Ingat Supriyani Guru Honorer Dipenjara Gegara Dituding Aniaya Anak Polisi? Nasibnya Berubah Drastis
Kabar terbaru Supriyani guru honorer terdakwa penganiyaan terhadap anak polisi Aipda Wibowo Hasyim berinisial D.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kabar terbaru Supriyani guru honorer terdakwa penganiyaan terhadap anak polisi Aipda Wibowo Hasyim berinisial D.
Supriyani jadi perhatian pada akhir 2024 lalu, saat dituding aniaya anak Aipda Wibowo.
Namun fakta persidangan, tudingan Aipda Wibowo tak terbukti.
Supriyani pun divonis bebas hakim Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara tepat di Hari Guru Nasional pada Senin (25/11/2024).
Setelah divonis bebas dan terbukti tak bersalah, Supriyani mendapatkan hadiah berupa uang dengan nominal fantastis.
Hadiah tersebut didapatkan Supriyani dari politikus Dedi Mulyadi.

Dapat hadiah senilai fantastis dari Dedi Mulyadi, Supriyani pun menangis terharu.
Turut mengawal kasus Supriyani, Dedi Mulyadi pun mengurai ucapan selamat kepada guru honorer tersebut.
Lewat sambungan telepon, Dedi Mulyadi menghubungi Supriyani selepas divonis bebas.
Tampak wajah ceria Supriyani menyambut komunikasi dari Dedi Mulyadi.
Berbincang lebih lanjut, Dedi Mulyadi pun menyinggung nasib Supriyani setelah divonis bebas.
Diakui Supriyani, ia akan kembali bersemangat mengajar murid-muridnya lagi di SDN 4 Baito, Konawe Selatan seperti sediakala.
Bukti keseriusan Supriyani untuk terus mengajar ia buktikan dengan ikut tes PPPK guru.
"Nanti bulan 12 ikut tes (PPPK), mudah-mudahan lulus dan PPG juga mudah-mudahan lulus," akui Supriyani.
Mendengar hal tersebut, Dedi Mulyadi ikut semringah.
PPPK Sulsel Jangan Suka Gosip, Andi Sudirman: Hati-hatiki |
![]() |
---|
Air Mata Haru Hasniah Hampir 20 Tahun Mengabdi, Kini Resmi Jadi PPPK |
![]() |
---|
2 Dekade Jadi Honorer, Senyum Sumringah Ashar Iringi Penyerahan SK PPPK di Kantor Gubernur Sulsel |
![]() |
---|
Nasib Guru Honorer Supriyani Setelah 16 Tahun Mengabdi Kini Jadi ASN |
![]() |
---|
Ada Dipecat Polri: Daftar 23 Polisi Pernah Terseret Kasus Pemerasan, Ada Diduga Minta Uang Rp20 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.