Guru di Sulsel
Guru ASN Minim, Sekolah Dasar di Palopo Bergantung pada Honorer
Dunia pendidikan Palopo kekurangan guru SD dan SMP. Pemkot siapkan skema subsidi silang dan usul penerimaan ASN .
Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO – Dunia pendidikan di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, menghadapi tantangan kurangnya tenaga pendidik, terutama tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).
Minimnya jumlah guru ini dikhawatirkan berdampak pada kualitas proses belajar mengajar di sekolah.
Berdasarkan data dari dapo.dikdasmen.go.id, jumlah tenaga pendidik di Kota Palopo untuk tingkat SD mencapai 1.142 orang, mengajar 806 rombongan belajar di 82 sekolah.
Sementara di tingkat SMP, terdapat 610 guru mengajar di 289 rombongan belajar pada 26 sekolah.
Adapun tingkat SMA tercatat memiliki 444 guru untuk 14 sekolah, dan tingkat SMK memiliki 394 guru mengajar di 17 sekolah.
Baca juga: Wajo Butuh Tambahan 605 Guru SMP, Guru BK dan Mulok Terbanyak
Kepala Seksi Tenaga Pendidik dan Kependidikan Dinas Pendidikan Palopo, Mahyudin, mengakui jumlah tenaga pendidik masih belum ideal.
“Kalau di SD, guru yang berstatus ASN itu masih kurang, yang banyak mengajar di sekolah-sekolah itu honorer. Kalau di SMP kan berdasar pada mata pelajaran, ada mata pelajaran yang jumlah gurunya lebih dan ada yang kurang,” kata Mahyudin, Senin (30/6/2025).
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Palopo, Irfan Dahri, menanggapi persoalan kurangnya tenaga pendidik khususnya ASN.
“Terkait kurang atau lebihnya tenaga pendidik itu hanya dapat diketahui melalui data Dapodik setelah penerimaan siswa baru rampung. Nanti kita melihat rombongan belajar dan kebutuhan tenaga pendidik di masing-masing sekolah untuk memastikan itu,” ucap Irfan Dahri.
Ia menambahkan, pihaknya siap melakukan subsidi silang jika ditemukan ketimpangan jumlah guru antar sekolah.
“Kita bisa lakukan subsidi silang tergantung dari jumlah pengajar dan mata pelajaran yang dibutuhkan masing-masing sekolah. Kalau untuk penerimaan tenaga pendidik baru berstatus ASN tetap akan kita usulkan,” jelasnya.
Menurut Irfan, Kementerian Pendidikan akan mempertimbangkan usulan tenaga pendidik dari daerah berdasarkan data yang tercantum dalam Dapodik. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.