Pemutihan Pajak Kendaraan
10 Provinsi Indonesia Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai November, Urus Sebelum Masa Berlaku Berakhir
Pemutihan pajak kendaraan ini adanya yang berlaku hingga Januari 2025.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Ibukota Jakarta membuka pemutihan pajak kendaraan berupa bebas biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua (BBNKB II) dan Seterusnya.
Manfaat ini berlaku mulai 18 Oktober 2024 hingga Januari 2025.
7. Provinsi Jawa Barat
Pemprov Jawa Barat menggelar pemutihan pajak kendaraan pada 1 Oktober 2024 hingga 30 November 2024, dengan sejumlah keringanan sebagai berikut, dikutip dari Instagram @bapenda.jabar:
Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
Bebas denda PKB
Bebas BBNKB II
Bebas tunggakan pokok tahun ketiga, keempat, kelima, dan seterusnya
Bebas denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk tahun yang lewat.
8. Provinsi Jawa Tengah
Bapenda Jawa Tengah mengadakan pemutihan pajak kendaraan hingga Desember 2024.
Berikut ini keringanan selama pemutihan pajak kendaraan di Jawa Tengah:
Bebas BBNKB II
Berlaku hingga 19 Desember 2024
Khusus kendaraan bermotor dari dalam dan luar Provinsi Jawa Tengah
Diskon pajak tahun berjalan
Berlaku hingga 19 Desember 2024
Pengurangan pajak tahun berjalan 2,5 persen untuk kendaraan roda empat dan 5 persen untuk kendaraan roda dua
Bebas biaya pajak progresif
Berlaku hingga 19 Desember 2024
Bebas biaya pajak progresif yaitu tarif pajak kendaraan untuk kepemilikan kedua dan seterusnya.
9. Provinsi Jawa Timur
Bapenda Jawa Timur menggelar pemutihan pajak kendaraan pada 1 Oktober 2024 hingga 30 November 2024.
Dikutip dari akun Instagram @bapendajatim, berikut ini program pemutihan pajak kendaraan di Jawa Timur:
Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua (BBNKB II) dan seterusnya
Bebas sanksi administratif atas keterlambatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan BBNKB
Bebas PKB progresif
Bebas denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
10. Provinsi Kalimantan Barat
Pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kalimantan Barat dilaksanakan hingga 4 Januari 2025, dengan program sebagai berikut:
Pemberian keringanan PKB, sampai 20 Desember 2024
Pembebasan sanksi administrasi PKB, sampai 20 Desember 2024
Pembebasan progresif atas PKB Pembebasan BBNKB II dan seterusnya, sampai 4 Januari 2025
Pembebasan sanksi administrasi BBNKB II, sampai 4 Januari 2025.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Daftar Provinsi di Indonesia Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Sulsel Termasuk? |
![]() |
---|
Daftar 11 Provinsi Indonesia Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Termasuk Sulsel, Ini Jadwalnya |
![]() |
---|
Pemutihan Pajak Kendaraan dan Diskon PKB Februari 2025, Hanya 16 Provinsi Termasuk Sulawesi Selatan |
![]() |
---|
Daftar 16 Provinsi di Indonesia Beri Diskon dan Pemutihan Pajak Kendaraan Februari 2025 |
![]() |
---|
Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan di Sulsel hingga Jateng, Jadwal di Beberapa Provinsi Bakal Berakhir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.