Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemutihan Pajak Kendaraan

Daftar Provinsi di Indonesia Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Sulsel Termasuk?

Dalam pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025, tak hanya denda keterlambatan yang dihapus, tapi juga tunggakan pokok pajak tahun-tahun sebelumny

Editor: Ansar
Kompas.com
PEMUTIHAN PAJAK - Daftar provinsi di Indonesia pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Daftar provinsi di Indonesia pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025.

Setelah libur Lebaran Idul Fitri 2025, sejumlah provinsi di Indonesia gelar program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Dalam pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025, tak hanya denda keterlambatan yang dihapus, tapi juga tunggakan pokok pajak tahun-tahun sebelumnya juga diampuni.

Selain keringanan denda, program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025 juga meliputi pemberian insentif, seperti diskon Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Meski demikian, program ini tak berlaku serentak di Indonesia dan setiap daerah memiliki kebijakan dan jadwal masing-masing.

Lantas, provinsi mana saja yang menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025?

Daftar Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan 2025

1. Jawa Barat 

Berdasarkan pengumuman di Instagram Bapenda Jawa Barat (Jabar), Provinsi Jawa Barat memberlakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Program ini disebut menjadi hadiah lebaran untuk warga Jawa Barat.

Jadwal progam pemutihan pajak kendaraan bermotor dilaksanakan hingga 30 Juni 2025.

Adapun progam pemutihan pajak kendaraan ini berlaku untuk pembayaran online maupun offline di seluruh wilayah Jawa Barat.

2. Jawa Tengah

Melansir situs resmi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng), warga Jawa Tengah bisa memanfaatkan program keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Pemutihan pajak kendaraan di Jawa Tengah berlaku mulai Selasa (8/4/205) sampai dengan 30 Juni 2025.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved