Anggota DPRD Korupsi
PKS Sulsel Siapkan Sanksi Tegas ke Muhammad Ridwan Terjerat Kasus Korupsi DPRD Bantaeng
Ketua DPW PKS Sulsel Amri Arsyid mengatakan ada sanksi tegas jika terbukti bersalah.
Penulis: M Yaumil | Editor: Saldy Irawan
Hamsyah mengumpulkan 15.257 suara pribadi.
Ia mengalahkan petahana sekaligus Ketua DPC PPP Bantaeng Andi Sugiarti Mangun Karim.
Jika tidak ada aral melintang, pelantikan anggota DPRD Sulsel akan digelar pada September 2024 mendatang.
Dua bulan jelang pelantikan, petaka menghampiri Hamzah Ahmad.
Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
Laporan Kontributor TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR, M.Yaumil
Berita Terkait
Berita Terkait: #Anggota DPRD Korupsi
Ketua DPRD Bantaeng Hamsyah Ahmad Kalah di Sidang Praperadilan Kasus Korupsi Rp4,9 Miliar |
![]() |
---|
Terbongkar Peran Sahabuddin dan Rahman di Kasus Korupsi DPRD Bantaeng, Jaksa Umumkan Tersangka Baru |
![]() |
---|
Negara Rugi Rp4,9 Milliar, Jaksa Segera Umumkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DPRD Bantaeng |
![]() |
---|
Keluarga 2 Wakil Ketua DPRD Bantaeng Bantah Terlibat Demo Anarkis di Kejaksaan |
![]() |
---|
3 Tersangka Korupsi Pimpinan DPRD Bantaeng Kembalikan Kerugian Negara Rp500 Juta ke Kejaksaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.