Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Anggota DPRD Korupsi

PKS Sulsel Siapkan Sanksi Tegas ke Muhammad Ridwan Terjerat Kasus Korupsi DPRD Bantaeng

Ketua DPW PKS Sulsel Amri Arsyid mengatakan ada sanksi tegas jika terbukti bersalah.

Penulis: M Yaumil | Editor: Saldy Irawan
Tribun-Timur.com
Ketua DPW PKS Sulsel Amri Arsyad 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - DPW PKS Sulsel merespon terkait kadernya Muhammad Ridwan terjerat kasus korupsi DPRD Bantaeng.

Ketua DPW PKS Sulsel Amri Arsyid mengatakan ada sanksi tegas jika terbukti bersalah.

Pihaknya tetap menghargai jalannya proses hukum.

Tidak buru-buru menjatuhkan sanksi kepada Muhammad Ridwan.

Baca juga: Jabatan Ketua DPRD Bantaeng Lowong, PPP Menunggu Surat Permintaan Penggantian

“Jika memang hal yang tidak kita inginkan terjadi maka mau tidak mau kami harus ambil sikap terhadap sanksi yang akan diberikan,” katanya kepada tribun timur, Kamis (18/7/2024).

Pihaknya sejauh ini mengikuti proses penegakan hukum yang berlaku.

Adapun kadernya sudah ditetapkan tersangka, PKS Sulsel masih akan melihat hasil akhirnya

Setelah ditetapkan, Amri Arsyid baru akan ambil sikap terkait status kadernya tersebut.

“Sejauh ini masih proses jadi kami di struktur menghargai proses hukum yang sedang berjalan dan tentu mengikuti semua proses yang ada,” terangnya.

PKS Sulsel tetap mendampingi Muhammad Ridwan dalam proses hukum yang dijalani.

Terkait sanksi pemecatan, belum bisa dipastikan.

Karena prosesnya masih berjalan.

Sehingga, Amri Arsyid lebih memilih untuk melihat perkembangan kasusnya.

“Sejauh ini kami mendampingi beliau dalam proses hukum. Kita lihat nanti bagaimana perkembangan kasusnya,” pungkasnya.

Muhammad Ridwan Wakil Ketua II DPRD Bantaeng dari PKS terjerat kasus korupsi dan sudah ditetapkan tersangka.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved