Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Anggota DPRD Korupsi

Keluarga 2 Wakil Ketua DPRD Bantaeng Bantah Terlibat Demo Anarkis di Kejaksaan

Keluarga dua tersangka korupsi pimpinan DPRD Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) membantah terlibat demo anarkis di Kantor Kejari Bantaeng.

Tribun-Timur.com
Audiensi Kasi Pidsus Bantaeng Andri Zulfikar di hadapan 300 massa simpatisan tersangka korupsi Ketua DPRD Hamsyah Ahmad di kantor Kejari, Jl Andi Manappiang, Kecamatan Bantaeng, Bantaeng, Sulsel, Senin (29/7/2024) 

TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Keluarga dua tersangka korupsi pimpinan DPRD Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) membantah terlibat demo anarkis di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng yang terjadi pada Senin (29/7/2024) lalu.

Kedua tersangka yakni Wakil Ketua I H Irianto dan Wakil Ketua II Muhammad Ridwan.

Bantahan disampaikan pihak keluarga melalui Kasi Pidsus Kejari Bantaeng, Andri Zulfikar.

"Pernyataan resmi Sadaria istri dari Muhammad Ridwan Wakil Ketua II DPRD masa jabatan 2019-2024 yang menyatakan bahwa mengutuk keras aksi demo yang dilakukan mengatasnamakan pimpinan DPRD masa jabatan 2019-2024 yang berakhir anarkis dan ricuh," ujar Andri Zulfikar melalui pesan Whatsapp, Kamis (1/8/2024).

Andri menegaskan, Muhammad Ridwan tak pernah berniat melakukan perlawanan dengan cara brutal.

Wakil Ketua DPRD II itu bahkan menolak aksi unjuk rasa yang mengatasnamakan dirinya hingga berakhir ricuh.

"(Muhammad Ridwan) taat dengan hukum dan siap menghadapi proses hukum secara beradab," ucapnya.

Luapan senada disampaikan istri Wakil Ketua I DPRD Bantaeng kepada Andri.

Baca juga: 300 Simpatisan 4 Koruptor di DPRD Bantaeng Rusuh di Kejaksaan, Bakar Ban hingga Lempar Batu

Ungkapan tersebut diekspresikan di Kantor Kejari, Jl Andi Manappiang, Kecamatan Bantaeng, Kamis (1/8/2024).

"Hal sama juga dikatakan Hj Mustaina istri dari H Irianto selaku Wakil Ketua I masa jabatan 2019-2024," tutur Andri.

Selain dua tersangka tersebut, satu tersangka lainnya yakni Sekretaris Dewan DPRD Bantaeng yakni Jufri Kau ikut membantah.

Pihak keluarga Jufri Kau segera menyampaikan klarifikasi atas kejadian yang menyebabkan Kantor Kejari Bantaeng diamuk massa.

"Akan ada (klarifikasi pihak keluarga Jufri Kau) tapi belum ke kantor," jelasnya.

Andri membeberkan, massa yang mengepung Kantornya hingga menimbulkan kerusakan adalah simpatisan dari tersangka lainnya yakni ketua DPRD Bantaeng Hamsyah Ahmad.

Jumlah massa berkisar 300 orang itu menuntut atas penetapan tersangka tiga pimpinan dan Sekwan DPRD Bantaeng yang dinilai tidak wajar dan tak adil.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved