TOPIK
Anggota DPRD Korupsi
-
Ketua DPRD Bantaeng, Hamsyah Ahmad kalah dalam sidang putusan praperadilan kasus korupsi Rp4,9 miliar.
-
Sinyal tersebut yakni adanya potensi tersangka baru dalam kasus yang menjerat empat pimpinan DPRD Bantaeng maupun perkara lainnya.
-
Sinyal tersebut yakni adanya potensi tersangka baru dalam kasus yang menjerat empat pimpinan DPRD Bantaeng maupun perkara lainnya.
-
Keluarga dua tersangka korupsi pimpinan DPRD Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) membantah terlibat demo anarkis di Kantor Kejari Bantaeng.
-
Mereka adalah Ketua DPRD Bantaeng Hamsyah Ahmad (43), Wakil Ketua I H Irianto (52) dan Wakil Ketua II Muhammad Ridwan (41).
-
Ketua DPW PKS Sulsel Amri Arsyid mengatakan ada sanksi tegas jika terbukti bersalah.
-
Politisi PPP itu di jebloskan ke penjara oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng, Selasa (16/7/2024).
-
Hamsyah Ahmad berhasil naik kelas ke DPRD Sulsel menyingkirkan petahana Andi Sugiarti Mangun Karim.
-
Dua caleg terpilih DPRD Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) batal dilantik karena kasus korupsi Rp 4,9 miliar.
-
Kasus yang menimpa empat tersangka ini dugaan penyalahgunaan dana belanja rumah tangga pada Sekretariat Dewan.
-
Hamsyah mengumpulkan 15.257 suara pribadi serta mengalahkan petahana sekaligus Ketua DPC PPP Bantaeng Andi Sugiarti Mangun Karim.
-
Hamsyah Ahmad ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng.
-
Hamsyah Ahmad satu dari empat nama yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi anggaran rumah dinas oleh Kejari Bantaeng.
-
Daftar lengkap nama-nama 85 caleg terpilih DPRD Sulsel hasil pemilu 2024 lengkap dengan perolehan suara.
-
Politisi PPP PPP Hamsyah Ahmad terancam batal dilantik jadi anggota DPRD Sulsel periode 2024-2029 setelah jadi tersangka kasus korupsi
-
Keempatnya ditetapkan tersangka kasus korupsi anggaran rumah tangga rumah dinas oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng, Selasa (16/7/2024).
-
Dua pimpinan DPRD Bantaeng dimaksud adalah Wakil Ketua DPRD Bantaeng H Irianto dan Muhammad Ridwan, serta Sekwan DPRD Bantaeng Jurfri Kau.
-
Kedatangan mereka seiring pemeriksaan tiga pimpinan dan Sekwan DPRD Bantaeng yang diduga tersandung kasus korupsi.
-
Anggota DPRD Sulsel terpilih Hamsyah Ahmad memiliki Rp2,1 miliar harta kekayaan 2019. Terdiri dari harta tanah dan bangunan serta alat transportasi.
-
Salah seorang Satpam Kejari Bantaeng menyebut Hamsyah Ahmad tiba di Kantor Kejaksaan menggunakan sepeda motor jenis fino plat DD 5123 FC.