Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Profil M Saleh Mukadam Legislator Gerindra Lampung Tersangka Tembak Mati Pamannya, Harta Rp980 Juta

Muammad Saleh Mukadam kini ditetapkan tersangka setelah menembak mati pamannya di pesta pernikahan.

|
Editor: Sudirman
Ist
Muhammad Saleh Mukdam alias MSM(48) anggota DPRD Lampung Tengah ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa penembakan saat tradisi pernikahan di Lampung.  

TRIBUN-TIMUR.COM - Profil Muammad Saleh Mukadam (MSM) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Tengah.

Muammad Saleh Mukadam kini ditetapkan tersangka setelah menembak mati pamannya di pesta pernikahan.

Peristiwa ini teradi Dusun 1 Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah, Lampung, Sabtu (6/7/2024).

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah, penembakan itu terjadi secara tak sengaja.

Pelaku hendak melaksanakan tradisi pernikahan yaitu melepaskan tembakan ke udara untuk memeriahkan acara.

Baca juga: Tradisi Pernikahan Telan Korban Jiwa, Seorang Warga Tewas Tertembak Anggota DPRD Lampung Tengah

Nahas, korban yang berada tak jauh dari tempat pelepasan tembakan, sekitar 15-20 meter, tertembak dan akhirnya tewas.

Saleh sendiri mengakui insiden berdarah itu terjadi karena kelalaiannya.

"Ini sama sekali tidak ada unsur kesengajaan, bahwa ini murni kelalaian sudah diakui oleh tersangka," kata kuasa hukum Saleh, Dedi Wijaya, Minggu (7/7/2024).

Sementara Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, Muammad Saleh Mukadam sudah ditetapkan tersangka.

MSM dikenai Pasal 359 ayat 1 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951

MSM pun terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Polisi Temukan Sejumlah Senjata Api

Pihak kepolisian juga melakukan penggeledahan rumah MSM.

Tim gabungan Direktorat kriminal umum (Dirkrimum) Polda Lampung, dan Polres Lampung Tengah, menggeledah 3 rumah milik MSM di 3 lokasi berbeda.

Dari penggeledahan tersebut, aparat kepolisian menemukan sejumlah senjata api lainnya beserta dengan amunisi.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved