Tribun Takalar
Sosok Legislator 'Cantik' Partai Gerindra Takalar Ditetapkan Tersangka Kasus Sapi
Kepolisian Resor Takalar menetapkan politisi Partai Gerindra DPRD Takalar, Israwati sebagai tersangka.
TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Kepolisian Resor atau Polres Takalar menetapkan legislator Partai Gerindra DPRD Takalar, Israwati sebagai tersangka.
Surat penetapan tersangka ditandatangani Kasat Reskrim AKP Hatta pada 22 Oktober 2025.
Israwati dilaporkan atas dugaan penggelapan uang keuntungan hasil jual beli sapi milik seorang pengusaha.
Israwati, hanya menjawab,"Sebentar saya chatki," ketika dikonfirmasi Tribun-timur.com, Senin (27/10/2025).
Ketua DPC Gerindra Takalar Indar Jaya mengatakan baru akan berkordinasi dengan dewan pimpinan pusat terkait masalah ini.
"Sebagai pimpinan partai di Takalar akan melakukan persuratan ke DPD dan DPP Partai sebagai bahan laporan terkait masalah ini," jelasnya.
Baca juga: 2 Anggota DPRD Takalar Jadi Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan
Israwati Dg. Rannu adalah anggota DPRD Takalar periode 2019-2024.
Ia terpilih melalui daerah pemilihan (dapil) Takalar 3.
Suaranya mencapai 1.658 di tiga kecamatan yakni Polombangkeng Selatan, Polombangkeng Utara, dan Pattallassang.
Saat ini, ia juga menjabat sebagai ketua KNPI Takalar.
Pelantikan dan Pengukuhan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Takalar periode 2023-2026 digelar di Ruangan Baruga I Mannidori kantor Bupati Takalar, Senin (30/10/2023).
Pada tahun 2022, ia sempat maju bertarung pada pemilihan kepala desa Bontomarannu.
Namun, Daeng Rannu kalah. Muhammad Nasir Dg Gading keluar sebagai pemenang.
Perdana Jadi Legislator
Israwati, S.Pd., Dg Rannu pertama kali terpiliha menjadi anggota DPRD Takalar.
Ia menggelar acara syukuran atas pelantikannya di kediamannya di Dusun Balang, Desa Bontomarannu, Kecamatan Galesong Selatan, pada Senin (26/8/2024) lalu.
| Juli Membara di Takalar: Rumah Warga Ludes Terbakar Akibat Korsleting Listrik |
|
|---|
| Fraksi Nasdem Soroti Warga Miskin Tak Dapat Layanan Kesehatan |
|
|---|
| Gegera Uang Rp1 Juta, 6 Oknum Polisi Jadi Tersangka Pasca Diduga Peras dan Aniaya Pemuda |
|
|---|
| Gegara ASN Hanya Datang Absen, Firdaus Manye Bikin Aturan 10 Hari Tak Ngantor Langsung Diberhentikan |
|
|---|
| Firdaus Dg Manye Tangkap Basah ASN ‘Nakal’ Datang Absen Lalu Pulang, Kakak Komjen Fadil |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.