Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Profil M Saleh Mukadam Legislator Gerindra Lampung Tersangka Tembak Mati Pamannya, Harta Rp980 Juta

Muammad Saleh Mukadam kini ditetapkan tersangka setelah menembak mati pamannya di pesta pernikahan.

|
Editor: Sudirman
Ist
Muhammad Saleh Mukdam alias MSM(48) anggota DPRD Lampung Tengah ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa penembakan saat tradisi pernikahan di Lampung.  

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit.

"Kami amankan dari hasil penggeledahan di 3 lokasi antara lain, satu pucuk senjata api jenis Zoraki MOD 914-T, satu buah magazine, empat buah selongsong amunisi, satu pucuk senjata api laras panjang FNC BELGIA, satu buah magazine, satu buah tas berwarna hijau, satu pucuk senjata api HS serta magazine."

"Serta satu pucuk senjata api Revolver Cobra, dua buah magazine, 60 butir amunisi kaliber 5,56 mm, 34 butir amunisi kaliber 9 mm," terangnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga menyita boks senjata api kosong serta satu boks alat pembersi senjata api kosong.

Siapa Muammad Saleh Mukadam

Menurut situs resmi DPRD Lampung Tengah, Saleh adalah anggota Komisi IV periode 2019-2024 Fraksi Gerindra.

Saleh juga merupakan Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Lampung Tengah.

Ia adalah putra asli daerah Lampung Tengah yang lahir pada 13 Mei 1985.

Pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, Saleh kembali mencalonkan diri sebagai wakil rakyat.

Dalam profil yang dicantumkan di Daftar Calon Tetap (DCT) Caleg DPRD Kabupaten/Kota 2024 di laman Komisi Pemilihan Umum (KPU), tertulis Saleh berstatus menikah.

Dari hasil pernikahannya itu, ia dikaruniai dua anak.

Selain itu, seperti yang tertulis di profilnya, motivasi Saleh kembali maju Pileg 2024 adalah untuk menyalurkan aspirasi masyarakat dan menjadikan Prabowo Subianto sebagai Presiden RI terpilih.

Sebagai informasi, Saleh maju dari daerah pemilihan (dapil) 2 Lampung Tengah.

Ia berhasil memperoleh 6.372 suara dan lolos Pileg 2024.

Harta Kekayaan M Saleh Mukadam

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved