Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPO Sat Resnarkoba Polres Sinjai Diamankan, Oktober 2023 Tersangka Melarikan Diri

Kasat Narkoba Polres Sinjai, AKP Syaifullah Syan, membenarkan penangkapan DPO penyalahgunaan narkotika tersebut.

Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
DPO Sat Resnarkoba Polres Sinjai berhasil diamankan. DPO Sat Res Narkoba Polres Sinjai berhasil diamankan. Ia diamankan setelah pelariannya selama berbulan-bulan sejak Oktober 2023 

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA— Daftar Pencarian Orang (DPO) Sat Resnarkoba Polres Sinjai inisial HH akhirnya ditangkap.

HH diamankan setelah melarikan diri berbulan-bulan sejak Oktober 2023.

Kasat Narkoba Polres Sinjai, AKP Syaifullah Syan, membenarkan penangkapan DPO penyalahgunaan narkotika tersebut.

HH merupakan warga Desa Massangkae, Kecamatan Kajuara, Kebupaten Bone.

Ia ditetapkan DPO sejak Oktober 2023, sesuai nomor: DPO/ 27/X/2023/Resnarkoba, tanggal 02 Oktober 2023 setelah terbukti terlibat kasus penyalahgunaan narkotika.

Penangkapan HH merupakan hasil kerja keras Sat Resnarkoba.

“Kami melakukan penyelidikan intensif, alhamdulillah akhirnya kami berhasil menangkapnya pada hari Rabu 29 Mei 2024,” katanya.

AKP Syaifullah berharap penangkapan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku narkotika dan memberikan rasa aman kepada masyarakat Sinjai.

“Setelah diamankan, DPO akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

"Kami mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama dan memberikan informasi kepada kami untuk memerangi peredaran narkoba di Sinjai,” katanya. 

DPO Sat Res Narkoba Polres Sinjai berhasil diamankan.

Ia diamankan setelah pelariannya selama berbulan-bulan sejak Oktober 2023

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved