Polres Gowa Ringkus Dua Pria Palsukan SKCK dan Surat Bebas Narkoba
Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman menerangkan pihaknya membentuk tim gabungan dalam pengungkapan pemalsuan SKCK
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-GOWA.COM - Polres Gowa meringkus dua pelaku pemalsuan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Keduanya pelaku inisial A dan M
A ditangkap di Desa Taeng, Kecamatan Pallangga Gowa.
Sedangkan M ditangkap di Makassar.
Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman menerangkan pihaknya membentuk tim gabungan dalam pengungkapan pemalsuan SKCK tersebut
Tim gabungan terdiri dari tim Kamneg Satintelkam, Satreskrim Polres Gowa
Pemalsuan SKCK ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat
"Alhamdulillah sampai sejauh ini kami berhasil menangkap dua orang pelaku," ujarnya, Rabu (19/11/2025), malam.
Peran pelaku A membuat sebagai pemasaran dan pembuat. Sedangkan M berperan sebagai pembuat SKCK palsu.
Mereka menawarkan SKCK palsu tersebut kepada orang ingin mengikuti program PPPK .
Polisi menyita barang bukti 91 SKCK palsu, laptop dan dua handphone
"SKCK palsu ini dibuat lalu di PDF. Jadi tidak dalam bentuk sudah diprint," katanya
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar mengatakan dua pelaku telah ditetapkan tersangka.
"Dua tersangka ini memproduksi dokumen secara ilegal," ucapnya
Sebelum penyelidikan, kata dia, polisi telah memfaktakan dokumen SKCK dibuat tersangka.
| Kakak Korban Tersengat Listrik di Gowa Tersangka |
|
|---|
| Sosok Kombes Pol Kevin Leleury, Alumni Akpol 1994 Tangkap Gembong Narkoba Kakap 'The Doctor' |
|
|---|
| Dinyatakan Hilang, Bocah 4 Tahun di Gowa Kembali ke Pangkuan Orangtuanya Berkat Gerak Cepat Polisi |
|
|---|
| 172 Kecelakaan di Gowa Januari-Maret 2026, 12 Korban Meninggal Dunia |
|
|---|
| Polres Gowa Perketat Patroli, Pastikan Ibadah Paskah Berjalan Aman |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Kapolres-Gowa-AKBP-Muhammad-Aldy-Sulaiman.jpg)