Opini
Menyoal Minimnya Sarana Bermain Anak di Perkotaan
Jumlah populasi anak saat ini adalah sepertiga dari total 270 juta jiwa penduduk Indonesia.
Kurangnya ruang terbuka hijau membuat tak sedikit anak bermain di sekitar jalur lalu lintas yang menyebabkan tingginya kejadian kecelakaan lalu lintas pada anak.
Dukungan berbagai pihak diperlukan untuk meningkatkan upaya perlindungan dan pencegahan kecelakaan di jalan raya.
Anak, dalam proses tumbuh kembangnya menjadi manusia dewasa memerlukan sarana dan perlindungan agar dapat optimal tumbuh sebagai manusia dewasa, baik fisik, mental maupun sosialnya, sehingga diperlukan jaminan terpenuhinya hak-hak anak.
Kawasan hunian yang aman bagi anak termasuk pula sistem sosial di perkotaan harusnya menjadikan warga saling menjaga anak dari potensi bahaya.
Faktanya saat ini kehidupan mengarah ke kondisi serba individualistik, tak lagi komunal.
Perekonomian yang berjalan pesat di perkotaan mendukung terhambatnya dukungan komunal yang menyebabkan tidak terjadinya hubungan antar individu, bertetangga pun saling tak kenal.
Dalam kondisi individualistik seperti ini, membesarkan anak menjadi persoalan pelik, tak dimungkiri membesarkan anak membutuhkan kesigapan semua perangkat.
Sebenarnya telah ada upaya untuk memberikan jaminan keamanan dalam tumbuh kembang anak di perkotaan, yaitu mewujudkan kota layak anak.
Tujuan kebijakan ini adalah untuk mewujudkan Indonesia Layak Anak (Idola) tahun 2030 dan Indonesia Emas tahun 2045 mengingat Indonesia akan mengalami bonus demografi 2030 dan jumlah penduduk Indonesia sepertiganya adalah kategori anak, sehingga kualitasnya harus terus ditingkatkan.
Di sisi lain, minimnya sarana bermain anak di perkotaan menyebabkan anak menggunakan gadget dengan durasi screen time yang tidak sedikit.
Screen time merujuk pada waktu yang digunakan selama berinteraksi dengan layar elektronik, seperti gawai, tablet, komputer, televisi dan perangkat lainnya.
Istilah ini umum digunakan untuk anak dan usia remaja.
Orang tua memegang peranan penting mengurangi risiko paparan konten digital yang minim sensor.
Mewujudkan fasilitas publik berupa sarana bermain anak yang layak dan membebaskan anak dari risiko kecelakaan pada anak membutuhkan solusi menyeluruh.
Dalam Islam, memenuhi hak anak adalah mengasuh dan mendidiknya secara optimal, memberikan tempat tinggal yang baik, juga memperhatikan kesehatan dan keamanan diri anak.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.