Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Menyoal Minimnya Sarana Bermain Anak di Perkotaan

Jumlah populasi anak saat ini adalah sepertiga dari total 270 juta jiwa penduduk Indonesia.

Editor: Sudirman
Ist
dr Airah Amir, Dokter RSUD Kota Makassar 

Keluarga sebagai madrasah pertama dan utama tidak boleh lalai dalam menjalankan fungsi pendidikan dan pengawasan terhadap anak.

Kesulitan ekonomi kerap memaksa kedua orangtua untuk bekerja dan meninggalkan anak tanpa pengawasan optimal dalam masa tumbuh kembangnya.

Termasuk pula anak memiliki hak untuk memperoleh pemenuhan kebutuhan primer, sandang, pangan dan papan yang optimal untuk tumbuh kembangnya.

Mereka juga berhak untuk mengakses ruang bermain yang aman untuk optimalisasi perkembangannya.

Masyarakat berperan dalam mendukung perkembangan anak menciptakan sistem komunal yang sehat dan ramah anak serta menumbuhkan karakter untuk saling membantu.

Negara sebagai support system terbesar berperan dalam mengadopsi berbagai kebijakan untuk memberikan perlindungan bagi anak termasuk sistem pembangunan berbasis anak, tak sekadar pembangunan berbasis kapitalistik.

Akhirnya, pemenuhan dan perlindungan terhadap anak adalah tanggung jawab bersama agar anak kelak mampu menjadi generasi penerus peradaban. Wallahu a’lam.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved