Opini
Menyoal Minimnya Sarana Bermain Anak di Perkotaan
Jumlah populasi anak saat ini adalah sepertiga dari total 270 juta jiwa penduduk Indonesia.
Keluarga sebagai madrasah pertama dan utama tidak boleh lalai dalam menjalankan fungsi pendidikan dan pengawasan terhadap anak.
Kesulitan ekonomi kerap memaksa kedua orangtua untuk bekerja dan meninggalkan anak tanpa pengawasan optimal dalam masa tumbuh kembangnya.
Termasuk pula anak memiliki hak untuk memperoleh pemenuhan kebutuhan primer, sandang, pangan dan papan yang optimal untuk tumbuh kembangnya.
Mereka juga berhak untuk mengakses ruang bermain yang aman untuk optimalisasi perkembangannya.
Masyarakat berperan dalam mendukung perkembangan anak menciptakan sistem komunal yang sehat dan ramah anak serta menumbuhkan karakter untuk saling membantu.
Negara sebagai support system terbesar berperan dalam mengadopsi berbagai kebijakan untuk memberikan perlindungan bagi anak termasuk sistem pembangunan berbasis anak, tak sekadar pembangunan berbasis kapitalistik.
Akhirnya, pemenuhan dan perlindungan terhadap anak adalah tanggung jawab bersama agar anak kelak mampu menjadi generasi penerus peradaban. Wallahu a’lam.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.