Mahasiswa yang Ditangkap saat Demo Hardiknas Positif Narkoba
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib menyebut, puluhan mahasiswa itu sengaja diamankan saat pembubaran demo berlangsung.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Puluhan mahasiswa yang ditangkap polisi saat menggelar aksi unjuk rasa Hari Buruh dan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2024 di Kota Makassar, dibebaskan.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib menyebut, puluhan mahasiswa itu sengaja diamankan saat pembubaran demo berlangsung.
Selain itu, Ngajib mengatakan tidak ada tindak kekerasan yang dilakukan saat pengamanan dilakukan.
"Kita hanya mengamankan, tidak ada yang dilakukan kekerasan," ujar Kombes Pol Mokhamad Ngajib
Ngajib menjelaskan, ada tiga lokasi demo hari buruh dan hardiknas yang terpaksa dibubarkan.
Yaitu di samping kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) Jl Pendidikan saat demo Hari Buruh dan di depan Kampus Universitas Islam Negeri Alauddin (UINAM) serta Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Jl Sultan Alauddin.
Khusus di samping kampus UNM, pihaknya mengaku berusaha memadamkan ban yang dibakar di depan jalan masuk kampus.
"Kita berupaya mematikan ban yang dibakar, tapi sebelum itu seluruh lampu di jalan dan termasuk di UNM dimatikan. Itu yang menjadi kendala," ujar Ngajib.
Tidak hanya itu, Ngajib juga mengatakan anggota sempat mendapat lemparan batu dari dalam kampus.
"Anggota sempat diserang juga oleh mereka yang ada di dalam kampus UNM. Untuk itu kita melakukan pengamanan. Kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak WR III," jelasnya.
Saat memasuki kampus UNM, lanjut Ngajib, total ada 23 mahasiswa yang diamankan.
"Ada 23 yang kita amankan. Barang bukti yang diamankan, ada bekas ban yang dibakar, bambu, batu," ungkap Ngajib.
23 mahasiswa itu, lanjut mantan Kapolrestabes Palembang ini, juga telah diserahkan ke pihak kampus.
"Saat mengamankan, kami lakukan pembinaan, arahan, supaya tidak mengulangi perbuatannya," ucap Ngajib
"Saat aksi agar bisa tertib dan aman. Setelah itu kita serahkan ke kampus untuk dilakukan pembinaan," sambungnya.
Sekprov: Kerugian Fisik Bisa Ditaksir, Dokumen di 3 Gedung DPRD Sulsel Justru Tak Ternilai |
![]() |
---|
Gedung DPRD Makassar Dibakar, 1 Orang Masih Dirawat di RS Primaya |
![]() |
---|
Cerita Awal hingga Abay Tewas Saat Gedung DPRD Makassar Dibakar "Kalau Keluar, Selesaika" |
![]() |
---|
Amuk Makassar 29 Agustus 2025 Sebuah Penanda Terang Benderang: Mereka MuakTak Percaya Lagi |
![]() |
---|
Sekprov Sulsel Tawarkan Ruang Pola Gubernur Jadi Ruang Rapat Paripurna Sementara DPRD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.