DPRD Sulsel Dibakar
Sekprov: Kerugian Fisik Bisa Ditaksir, Dokumen di 3 Gedung DPRD Sulsel Justru Tak Ternilai
Namun dokumen pemerintahan di tiga gedung yang terbakar tadi malam, itu yang tak ternilai.
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Berapa kerugian fisik dari terbakarnya kompleks Gedung DPRD Sulsel di Jl Urip Sumiharjo, Panaikang, Kota Makassar, Sabtu (30/8/2025) dini hari tadi?
"Itu aset besar dan bersejarah. Kita belum bisa taksir. Nanti akan kita libatkan tim appraisal independen," ujar Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan Dr M Jufri Rahman (58), kepada Tribun, pagi tadi.
Jufri mengatakan, kerugian fisik bisa ditaksir.
Namun dokumen pemerintahan di tiga gedung yang terbakar tadi malam, itu yang tak ternilai.
Dia mengatakan, hingga hari ini, masih terus berkoordinasi dengan pimpinan. dan sekretaris DPRD Sulsel.
Baca juga: Gedung DPRD Makassar Dibakar, 1 Orang Masih Dirawat di RS Primaya
Appraisal adalah sebuah proses penilaian untuk memberikan opini tertulis mengenai nilai ekonomi suatu objek atau kinerja seseorang berdasarkan standar dan metode yang ditetapkan.
Dalam dunia aset seperti properti atau bisnis, appraisal bertujuan untuk menentukan nilai wajar aset tersebut.
Misalnya untuk keperluan jual beli, pembiayaan, atau asuransi, dan harus dilakukan oleh penilai profesional.
Fokus penanganan saat ini adalah mengamankan aset dan mitigasi dampak .
Dari pantauan Tribun, Sabtu (30/8/2025) pagi, tiga gedung utama di kompelks parlemen provinsi rusak parah, dan tak bisa difungsikan lagi.
Tiga rumah jabatan 3 wakil ketua DPRD di sebelah tenggara berbatasan dengan kompleks Pengadilan Tinggi Sulsel, dilaporkan hanya mengalami kerusakan minor.
Korps Pemadam kebakaran kota, masih terus memadamkan bara di tiga gedung.
Ketiganya itu adalah gedung utama, di sisi barat.
Tingkat kerusakan mencapai 74 persen di lantai dasar, ruang rapat parlemen, dan sedikit dibagian belakang.
Gedung tua konstruksi tahun 1978 ini difunsgikan untuk paripurna dan ruang 9 fraksi, serta badan pekerja parlemen.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.