Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sekprov Sulsel Tawarkan Ruang Pola Gubernur Jadi Ruang Rapat Paripurna Sementara DPRD 

Usulan paripurna dengan cara daring, seperti masa pandemi COVID-19, juga jadi  salah satu opsi.

Editor: Sudirman
Ist
DPRD SULSEL DIBAKAR - Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel Dr M Jufri Rahman (58). Pemprov Sulsel menawarkan Ruang Pola di kantor Gubernur dipakai rapat paripurna. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel Dr M Jufri Rahman (58), mengungkapkan roda pemerintahan legislatif dan eksekutif, pascapembakaran Gedung DPRD Sulsel, Sabtu (30/8/2025) akan tetap dijalankan.

Agenda Rapat Paripurna Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025, di gedung utama DPRD provinsi, Senin (1/9/2025) sejauh ini tetap digelar.

"Kita pastikan gedung DPRD tak bisa dipakai paripurna. Jadi kita usulkan kalau bukan daring kita pakai Ruang Pola di kantor Gubernur," kata Jufri Rahman kepada Tribun, Sabtu (30/8/2025).

Usulan paripurna dengan cara daring, seperti masa pandemi COVID-19, juga jadi  salah satu opsi.

Menurutnya, dari hasil koordinasi sementara Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dan Ketua DPRD Andi Rahmatika Dewi, Jumat (29/8/2025) malam, agenda strategis pembahasan APBD belum berubah.

Baca juga: Kondisi Makassar Tetap Normal Kecuali Warga Tonton Puing Gedung DPRD Provinsi dan Kota 

Paripurna pembahasan APBD Perubahan dijadwalan di gedung utama DPRD, pukul 09.00 WITA.

Teknis Agenda itu sudah dijadwalkan dan disepakati sekwan dan sekprov sejak awal pekan ketiga Agustus 2025 ini.

Menurut Jufri Rahman, nomenklatur dasar pemerintahan itu adalah legislatif dan eksekutif.

Malam harinya, pukul 19.00 Wita, sekwan DPRD pimpinan DPRD, gubernur, wakil gubernur dan sekda juga menjadwalkan rapat koordinasi pimpinan, sebelum pengesahan.

"Ini harus digelar tepat waktu, sesuai batas akhir dari pemerintah pusat," ujar alumnus STPDN ini.

Jufri mengatakan, tidak menutup kemungkinan, alokasi anggaran rehabilitasi atau rekonstruksi gedung DPRD akan dimasukkan dalam daftar isian anggaran di APBD Perubahan 2025 dan APBD Polok 2026, yang akan dibahas akhir 2025 ini.

Sebelumnya, Ketua DPRD Sulsel Rahmatika "Cicu" Dewi menegaskan,  agenda strategis DPRD dan Pemprov Sulsel, tetap dan belum berubah.

Venue Agenda itu dipastikan tidak digelar di ruang Paripurna DPRD Sulsel, menyusul insiden terbakarnya dua gedung kantor 85 anggota DPRD Sulsel, Jumat (29/8/2025) malam hingga Sabtu (30/8/2025) dini hari.

Agenda lain, Senin malam, pimpinan DPRD, pimpinan 9 fraksi, pimpinan 6 Komisi dan badan parlemen juga belum berubah.

"Sejauh ini, belum ada perubahan. Tadi malam saya sama Pak

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved