Kasus Penganiayaan
Oknum Satres Narkoba Polres Luwu Timur Dipolisikan, Diduga Aniaya Warga
Penganiayaan itu terjadi saat anggota polisi ini hendak menggeledah rumah korban di Desa Arolipu, Luwu Timur.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - MSR (24), warga Desa Arolipu, Kecamatan Wotu, Luwu Timur diduga dianiaya anggota Satres Narkoba Polres Luwu Timur.
MSR diduga dianiaya oleh tiga oknum polisi pada Sabtu (23/3/2024), sekitar pukul 01.00 Wita.
Tiga anggota polisi tersebut berinisial PGA, RH, dan A.
Penganiayaan itu terjadi saat anggota polisi ini hendak menggeledah rumah korban.
Korban mengalami luka memar pada bagian wajah.
Kepada wartawan, keluarga korban, Safrillah mengatakan saat itu RH mengetuk pintu dan mengaku sebagai teman korban.
Korban yang menaruh curiga lalu mencoba bersembunyi dan keluar dari dalam rumah.
“Awalnya ini oknum mengetuk dan mengaku sebagai salah satu teman korban, tapi korban curiga karena suaranya berbeda. Jadi korban coba sembunyi karena takut," kata Safrillah Minggu (24/3/2024).
Korban berusaha keluar dari dalam rumah lalu diteriaki oleh oknum polisi dengan mengancam akan menembak korban.
Korban yang syok mendengarnya langsung tersungkur ke tanah.
RH yang melihat korban tersungkur lalu menghampiri korban dan menendang wajah korban.
Baca juga: Propam Periksa Oknum Polisi Bulukumba yang Halangi Jurnalis saat Meliput Surat Suara di KPU
Korban kemudian dibawa masuk ke mobil lalu dipukuli beberapa kali di bagian wajah dan kepala.
"Pas na lihat keluar ke samping rumah, ini oknum teriak bilang saya tembak ko, ini korban yang kaget langsung jatuh," katanya.
Polisi tersebut rupanya menggeledah atas dasar kecurigaan bahwa korban diduga mengonsumsi narkoba.
Karena polisi tersebut tidak mendapatkan barang bukti yang dicari, korban lalu dilepaskan.
Korban sudah melapor ke Polsek Wotu dengan nomor laporan : STPL/LI/32/III/2024/SPKT/POLSEK WOTU/POLRES LUWU TIMUR/POLDA SUL-SEL.
Korban juga telah visum di Puskesmas Wotu pasca memperoleh luka memar di bagian kepala dan pipi sebelah kanan.
Kasi Humas Polres Luwu Timur, Bripka Muh Taufik membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan ini.
"Benar ada pengaduan dugaan penganiayaan di Polsek Wotu. Propam Polres Luwu Timur sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan personil Sat Res Narkoba saat melakukan penggeledahan," kata Bripka Muh Taufik, Selasa (26/3/2024).
Baca juga: LBH Makassar Desak Polda Sulsel Tahan Oknum Polisi Lecehkan Tahanan Perempuan
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Luwu Timur Iptu Andi Imran membantah anggotanya menganiaya korban.
Menurut Iptu Andi Imran, korban dalam memberikan keterangan di Polsek Wotu selalu berubah-ubah.
“Anggota kami siap diperiksa dan disanksi jika ketiganya melakukan penganiayaan," katanya.
"Kemungkinan memar itu saat (korban) melarikan diri naik ke atas plafon dan terbentur atau lompat kemudian lari dan terjatuh apalagi di TKP itu gelap," imbuh Andi Imran.
Kasi Propam Polres Luwu Timur AKP Agusman menurunkan tim untuk memeriksa kasus ini.
"Propam dan Reskrim akan turun ke Wotu sesuai perintah kapolres Luwu Timur," kata AKP Agusman.(*)
2 Warga Tampa Luwu Sulsel Diringkus Usai Serang Agung Pakai Parang |
![]() |
---|
Penganiaya Pria di Dusun Labettang Sinjai Sulsel Ditangkap, Sembunyi di Rumah Pacar |
![]() |
---|
Penganiayaan Berujung Kematian di Lutim, 4 Warga Manurung Ditangkap |
![]() |
---|
Pelaku Penganiayaan Karyawan PT DOET Diamankan Polsek Wara Selatan |
![]() |
---|
Pria 41 Tahun di Palopo Aniaya Rekan hingga Terpental ke Parit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.