Kasus Penganiayaan
2 Warga Tampa Luwu Sulsel Diringkus Usai Serang Agung Pakai Parang
Dua pelaku penganiayaan menggunakan sebilah parang S (32) dan A (35) kini diamankan di Mapolsek Ponrang, Kota Belopa.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Dua pelaku penganiayaan menggunakan sebilah parang S (32) dan A (35) kini diamankan di Mapolsek Ponrang, Kota Belopa, Sulawesi Selatan.
Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan meringkus keduanya usai menganiaya korban bernama Agung di Desa Tampa, Kecamatan Ponrang, Minggu (15/9/2024) malam.
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma mengaku, kedua pelaku nekat melakukan aksinya usai termakan emosi.
Kata Jody, sebelum insiden ini terjadi, keduanya terlibat adu mulut dengan korban.
"Kronologis kejadian pemarangan tersebut bermula saat korban Agung yang datang ke rumah mertuanya di Desa Tampa bertemu dengan pelaku inisal A. Di sana terjadi selisih paham antar keduanya," bebernya, Selasa (17/9/2024).
Karena terlanjur naik pitam, pelaku lantas bergegas pulang untuk mengambil sebilah parang serta mengajak pelaku lain berinisial S.
"Pelaku A dan S ini sepupu. Setiba di depan rumah, pelaku inisial S ini langsung mencabut parang yang dibawa oleh A," ujar Jody.
Jody menambahkan, sebelum melakukan penganiayaan, pelaku sempat bertanya kepada korban.
Baca juga: Viral Video 52 Detik Warga Nangis Kejer Tanaman Cengkih Ditebang Demi Tambang di Luwu Sulsel
"Kenapa ko begitu," tanya pelaku.
Kendati demikian, sambung Jody, korban hanya diam dan tidak menggubris pertanyaan tersebut tetiba diserang di bagian bahu sebelah kirinya.
Setelah pihaknya menerima laporan aduan dari masyarakat telah terjadi aksi pemarangan kedua pelaku.
Tim Resmob langsung bergerak mencari kedua pelaku yang diduga telah mencoba bersembunyi di kediaman keluarganya di Desa Tampa.
“Kedua pelaku berhasil kami ringkus di kediaman keluarganya di Tampa, setelah mencoba untuk bersembunyi setelah melakukan aksinya. Untuk kedua pelaku telah kami amankan di Polsek Ponrang bersama dengan barang buktinya guna proses lebih lanjut," tutup Jody. (*)
Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana
Penganiaya Pria di Dusun Labettang Sinjai Sulsel Ditangkap, Sembunyi di Rumah Pacar |
![]() |
---|
Penganiayaan Berujung Kematian di Lutim, 4 Warga Manurung Ditangkap |
![]() |
---|
Pelaku Penganiayaan Karyawan PT DOET Diamankan Polsek Wara Selatan |
![]() |
---|
Oknum Satres Narkoba Polres Luwu Timur Dipolisikan, Diduga Aniaya Warga |
![]() |
---|
Pria 41 Tahun di Palopo Aniaya Rekan hingga Terpental ke Parit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.