Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Penganiayaan

Penganiaya Pria di Dusun Labettang Sinjai Sulsel Ditangkap, Sembunyi di Rumah Pacar

Penganiayaan tejadi di Dusun Labettang, Desa Palae, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, Rabu (27/6/2024) pukul 23:30 Wita.

Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Hasriyani Latif
Polres Sinjai
Pembacok diamankan dan dibawa ke Mapolres Sinjai Jl Bhayangakara, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. 

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sinjai mengamankan penganiayan dengan menggunakan senjata tajam.

Pelaku adalah MA (24), sementara korban AM (22).

Korban dan pelaku merupakan warga Desa Talle, Kecamatan Sinjai Selatan.

Penganiayaan tejadi di Dusun Labettang, Desa Palae, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, Rabu (27/6/2024) pukul 23:30 Wita.

Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Andi Rahmatullah, mengatakan penangkapan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-B / 166 / VI / 2024 / SPKT / Res Sinjai, tanggal 27 Juni 2024.

Kejadian berawal ketika pelaku melintas di samping rumah korban sambil menggeber-geber gas motor yang menggunakan knalpot brong dan berboncengan tiga.

Korban kemudian menegur saudara pelaku.

“Pelaku MA lalu pergi, tetapi beberapa saat kemudian, ia kembali bersama beberapa temannya sambil memegang sebilah parang,” katanya, Jumat (28/6/2024).

Pelaku menganiaya korban yang menyebabkan luka terbuka pada tangan sebelah kanan dan paha sebelah kanan korban.

“Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Sinjai guna proses lebih lanjut,” ujarnya.

Berdasarkan laporan polisi, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan.

Tim Resmob Polres Sinjai mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di rumah pacarnya di Lingkungan Samaenre, Kelurahan Sanggiasseri, Kecamatan Sinjai Selatan.

“Kami bergerak ke lokasi sesuai informasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” katanya.

Menurut hasil interogasi, kejadian bermula dari adanya ketersinggungan antara pelaku dan korban.

“Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Sinjai untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved