Kasus Penganiayaan
Pria 41 Tahun di Palopo Aniaya Rekan hingga Terpental ke Parit
Unit Reskrim Polsek Wara Polres Palopo mengamankan Arpat (41) pelaku penganiayaan di Jalan KH Ahmad Razak, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Jumat (8/3/202
Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Sukmawati Ibrahim

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Unit Reskrim Polsek Wara mengamankan Arpat (41) pelaku penganiayaan di Jalan KH Ahmad Razak, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Jumat (8/3/2024) malam.
Sebelumnya, korban Denni melaporkan tindak pidana penganiayaan yang dialami ke Polsek Wara.
Ia mengaku telah dianiaya Arpat Rabu (28/2/2024) dini hari di Jalan KH Ahmad Razak, Kecamatan Wara, Palopo.
"Awalnya korban mendatangi Arpat di rumahnya guna menanyakan maksud pelaku mencarinya," kata Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, Sabtu (9/3/2024).
Saat tiba di rumah Arpat, korban berteriak memanggil terduga pelaku yang diduga berada di dalam rumahnya.
Akibat emosi, Arpat keluar dari rumahnya langsung melayangkan pukulan ke wajah Denni.
Akibat pukulan itu, Denni terpental hingga terjatuh ke parit.
Baca juga: Polisi Bongkar Makam Remaja di Palopo, Keluarga Duga Ada Penganiayaan
Karena kejadian tersebut, korban luka memar pada mata sebelah kiri dan lecet pada lengan sebelah kanan.
"Denni melaporkan penganiayaan yang dialami ke Polsek Wara Polres Palopo dan setelah menerima laporan itu, Unit Reskrim Polsek Wara melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap terduga pelaku," jelasnya.
Saat diinterogasi, Arpat mengakui perbuatannya yakni melakukan pemukulan terhadap Denni menggunakan tangan kosong.
Arpat kini diamankan di Mapolsek Wara guna menjalankan proses lebih lanjut.
Terduga pelaku dikenakan pasal 351 ayat (1) KUHPidana yang berbunyi penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.(*)
Laporan wartawan kontributor Tribun-Timur.com, Andi Bunayya Nandini
2 Warga Tampa Luwu Sulsel Diringkus Usai Serang Agung Pakai Parang |
![]() |
---|
Penganiaya Pria di Dusun Labettang Sinjai Sulsel Ditangkap, Sembunyi di Rumah Pacar |
![]() |
---|
Penganiayaan Berujung Kematian di Lutim, 4 Warga Manurung Ditangkap |
![]() |
---|
Pelaku Penganiayaan Karyawan PT DOET Diamankan Polsek Wara Selatan |
![]() |
---|
Oknum Satres Narkoba Polres Luwu Timur Dipolisikan, Diduga Aniaya Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.