Korupsi KONI Makassar
Mario David Minta Ahmad Susanto Mudur dari Jabatan Ketua KONI Makassar, Diminta Fokus Hadapi Kejari
Hal itu berkaitan dengan adanya dugaan penyelewengan dana hibah KONI Makassar yang tengah ditelusuri oleh Kejaksaaan.
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Ansar
Terkait aduan masyarakat yang masuk ke Kejari, Ahmad Susanto tak mempersoalkan, sebab baginya itu menjadi hak masyarakat melakukan kontrol.
"Mengadukan ke kejaksaan itu hak masyarakat, dan kami juga di KONI Makassar kami punya hak jawab untuk seperti kemarin kami sudah klarifikasi (ke Kejari) atas pelaporan masyarakat," ujannya.
Selain diawasi oleh masyarakat, Koni Makassar kerap mengikuti monitoring dan evaluasi (monev).
Mulai dari monev oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) yang dilangsungkan tiga bulan sekali.
Kemudian monev oleh DPRD Makassar uang juga tiga bulan sekali.
"Jadi kalau ada masyarakat melakukan pengawasan itu hak masyarakat," ujarnya.
Kata Ahmad Susanto, Koni hanya menjadi pengatur lalu lintas untuk kegiatan-kegiatan yang akan dijalankan.
"KONI itu intinya hanya mengatur lalulintas proporsional distribusi anggaran ke cabor, termasuk koordinator kecamatan," paparnya.
"Yang punya program pembinaan prestasi dan seterusnya itu di masing masing cabang olahraga," sambungnya.(*)
Vonis 4 Tahun Penjara buat Ahmad Susanto karena Korupsi Dana Hibah KONI Makassar Rp 5,8 M |
![]() |
---|
Kabar Terbaru Susanto Ketua KONI Makassar Usai Diperiksa Kasus Korupsi Hibah, Fakta Baru Terungkap |
![]() |
---|
Jaksa Periksa 8 Saksi soal Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Makassar |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Dana Hibah Terus Berlanjut, Jaksa Kembali Periksa Elite KONI Makassar |
![]() |
---|
Alasan Mario David Minta Ahmad Susanto Mudur Dari Jabatan Ketua KONI Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.