Korupsi KONI Makassar
Mario David Minta Ahmad Susanto Mudur dari Jabatan Ketua KONI Makassar, Diminta Fokus Hadapi Kejari
Hal itu berkaitan dengan adanya dugaan penyelewengan dana hibah KONI Makassar yang tengah ditelusuri oleh Kejaksaaan.
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Ansar
Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar Senin (18/3/2024).
Ahmad Susanto dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar dari Pemerintah Kota Makassar.
Ia sudah dua tahun memimpin Koni Makassar.
Ahmad Susanto terpilih sebagai ketua secara aklamasi pada Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) Makassar IX, di Four Point by Sheraton, Sabtu, (22/01/2022) lalu.
Ia jadi calon tunggal pada Musorkot setelah mengumpulkan 36 dukungan cabang olahraga.
Hingga pendaftaran ditutup tidak ada lagi yang mendaftar sebagai calon ketua.
Seusai dimintai ketarangan, Ahmad Susanto mengatakan, ia datang untuk memberi klarifikasi, bukan diperiksa.
Menurutnya, klarifikasi ia sampaikan sebagai bentuk transparansi KONI Makassar.
Ia pun membantah terjadinya penyelewengan dana hibah tersebut.
"Bukan pemeriksaan tetapi klarifikasi terkait dengan dana hibah. Seluruh indonesia juga sepertinya, semua KONI nya dipangil untuk klarifikasi dan tidak terlalu lama mungkin, kemarin itu tidak sampai satu jam klarifikasi terkait dana hibah. Jadi tidak ada itu (penyalahgunaan dana hibah)," ucap Ahmad Susanto di Kantor KONI Makassar Jl Kerung-kerung, Senin (18/3/2024).
Ahmad Susanto mengakui, Koni menggunakan auditor atau akuntan publik dalam mengawal penggunaan anggaran.
Menurutnya, itu menjadi bentuk transparansi dan komitmen Koni Makassar untuk tertib administrasi pelaporan keuangan.
"Kami satu-satunya lembaga penerima hibah di kota Makassar yang diaudit oleh akuntan publik. Itu bentuk transparansi," klaimnya.
Pengawalan oleh akuntan publik tersebut kata dia sudah bejalan dalam 10 tahun terakhir
Di sisi lain kata dia, auditor internal juga tetap dilibatkan untuk mengawal proses keuangan.
Vonis 4 Tahun Penjara buat Ahmad Susanto karena Korupsi Dana Hibah KONI Makassar Rp 5,8 M |
![]() |
---|
Kabar Terbaru Susanto Ketua KONI Makassar Usai Diperiksa Kasus Korupsi Hibah, Fakta Baru Terungkap |
![]() |
---|
Jaksa Periksa 8 Saksi soal Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Makassar |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Dana Hibah Terus Berlanjut, Jaksa Kembali Periksa Elite KONI Makassar |
![]() |
---|
Alasan Mario David Minta Ahmad Susanto Mudur Dari Jabatan Ketua KONI Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.