Korupsi KONI Makassar
Jaksa Periksa 8 Saksi soal Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Makassar
Sejak kasus dugaan korupsi KONI Makassar bergulir, sudah ada delapan orang dipanggil penyidik Tipikor Kejari Makassar untuk dimintai keterangan.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim penyidik bidang Pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Makassar, terus mendalami kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Makassar periode 2022-2023.
Kasi Intel Kejari Makassar Andi Alamsyah mengatakan pihaknya terus mendalami kasus dugaan rasuah tersebut.
"Untuk penetapan tersangka masih belum karena masih proses penyelidikan. Dalam waktu dekat ada pemeriksaan lanjutan," ujar Alamsyah saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (17/4/2024).
Andi Alamsyah menjelaskan, sejak kasus ini ditangani pihaknya sudah ada delapan orang dipanggil penyidik Tipikor Kejari Makassar untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Namun mengenai nama-nama saksi yang dipanggil itu, Alamsyah tak menjelaskan lebih rinci.
Baca juga: Alasan Mario David Minta Ahmad Susanto Mudur Dari Jabatan Ketua KONI Makassar
Alamsyah sebelumnya menyebutkan, ada empat tambahan saksi yang diperiksa dari jajaran pengurus KONI Makassar.
Sehingga sudah enam orang yang telah diperiksa, termasuk Ketua KONI Ahmad Susanto dan mantan Kadispora Makassar Andi Pattiware.
Keempat orang yang dimaksud, yakni WH, jabatan Wakil Bendahara Umum KONI Makassar, TNT selaku Sekretaris Umum KONI Makassar, HK selaku Wakil Ketua Umum I KONI Makassar, dan TR selaku Wakil Ketua Umum II KONI Makassar.
Lebih lanjut Alamsyah menjelaskan, selain enam saksi yang sudah diperiksa, ada dua saksi lain yang diperiksa.
"Sejauh ini telah ada delapan orang saksi yang telah diperiksa, diantaranya ketua KONI Kota Makassar, eks Kadispora, dan pengurus KONI Kota Makassar," bebernya.
Saat ditanyakan berapa kerugian negara berdasarkan hasil penyelidikan terbaru penyelidik Kejari Makassar, Alamsyah mengaku belum sampai ke tahapan tersebut dikarenakan pihaknya masih fokus pada pemeriksaan saksi-saksi.
"Untuk audit kerugian negara belum karena masih proses penyelidikan, teman-teman penyelidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang kami anggap dapat memberikan keterangan untuk membuat terang kasus ini," tegasnya.
Pemeriksaan Sekretaris dan Bendahara
Jaksa sebelumnya telah memeriksa Bendahara umum berinisial A dan Sekretaris berinisial MT.
"Untuk saksi kemarin, bendahara umum sama sekertaris KONI Makassar," kata Kasi Intel Kajari Makassar Andi Alamsyah dikonfirmasi wartawan, Selasa (26/3/2024) siang.
Selain itu, lanjut Andi Alamsyah, pihaknya juga memeriksa Wakil Ketua KONI Makassar.
| Vonis 4 Tahun Penjara buat Ahmad Susanto karena Korupsi Dana Hibah KONI Makassar Rp 5,8 M |
|
|---|
| Kabar Terbaru Susanto Ketua KONI Makassar Usai Diperiksa Kasus Korupsi Hibah, Fakta Baru Terungkap |
|
|---|
| Kasus Korupsi Dana Hibah Terus Berlanjut, Jaksa Kembali Periksa Elite KONI Makassar |
|
|---|
| Alasan Mario David Minta Ahmad Susanto Mudur Dari Jabatan Ketua KONI Makassar |
|
|---|
| Mario David Minta Ahmad Susanto Mudur dari Jabatan Ketua KONI Makassar, Diminta Fokus Hadapi Kejari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Kasi-Intel-Kajari-Makassar-Andi-Alamsyah-saat-ditemui-Senin-1832024-sore.jpg)