Anggota DPRD Sinjai Nyabu
Kronologi Lengkap 2 Anggota DPRD Sinjai Ditangkap saat Hendak Nyabu di Makassar
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Darmawan Affandi menjelaskan, Agung disuruh oleh Anto.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tertangkapnya dua anggota DPRD Sinjai inisial K alias Anto dari partai PAN dan MW alias Wahyu dari Partai Golkar, bermula dari tertangkapnya pria bernama Agung.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Darmawan Affandi menjelaskan, Agung disuruh oleh Anto.
"Betul, ada anggota dewan terlibat sabu-sabu. Ada namanya Agung membeli barang sabu-sabu untuk dipakai anggota dewan tersebut," kata Darmawan Affandi dikonfirmasi wartawan, Rabu (21/7/2023) malam.
Saat membeli sabu itulah, kata dia, Agung ditangkap oleh Anggota Timsus Polda Sulsel.
"Begitu timsus datang, ditangkaplah si Agung itu. Begitu ditangkap ketemulah sabu-sabu itu dipakai," ujarnya.
Baca juga: Identitas Legislator Golkar dan PAN Asal Sinjai Ditangkap di Makassar, Terlibat Kasus Narkoba
Setelah Agung ditangkap, Timsus langsung melakukan pengembangan.
Alhasil, Agung mengaku jika sabu yang dibeli itu untuk digunakan sang anggota dewan tersebut.
"Terus dikembangkanlah, didapati Anto anggota dewan Sinjai dari partai PAN," sebutnya.
Anto yang tertangkap, juga 'menyanyi' dan menyebut rekannya sesama anggota DPRD Sinjai, Wahyu.
"Setelah itu, diam-diam mereka rupanya (untuk) dipakai bersama Wahyu," ungkap Darmawan.
Saat itulah, Anto janjian bertemu Wahyu di depan salah satu hotel Jl Pelita Raya Makassar, dan penangkapan berlangsung.
"Janjianlah sama Wahyu untuk nyabu dan ditangkaplah Wahyu di depan Hotel Maleo," bebernya.
Sebelumnya diberitakan, Dua oknum DPRD Sinjai ditangkap Timsus Narkoba Polda Sulsel, Selasa kemarin.
Dua oknum anggota dewan itu disebut berasal dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Golongan Karya (Golkar).
Yang berinisial A alias Anto dari PAN dan MW alias Wahyu dari Golkar.
Baca juga: Cium Aroma Korupsi, Jaksa Acak-acak Dokumen Proyek yang Diresmikan Presiden Jokowi di Wajo, Ada Apa?
Hal itu dibenarkan Dirnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Darmawan Affandi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (2/8/2023) sore.
"Kejadian tanggal 31. Anto dan Wahyu anggota DPRD Sinjai," kata Kombes Darmawan Affandi.
Informasi yang penangkapan keduanya berlangsung di hotel Jl Pelita Raya Makassar.
Belum diketahui pasti kronologi terungkap kasus itu.
Hukuman penyalahguna narkoba
Hukuman penyalahgunaan narkoba berbeda-beda di berbagai negara dan dapat sangat bervariasi tergantung pada jenis narkoba yang digunakan, jumlah yang dimiliki, dan peran yang dimainkan dalam peredaran narkoba.
Di banyak negara, penyalahgunaan narkoba dianggap sebagai pelanggaran hukum serius dan dikenai hukuman yang tegas.
Berikut adalah beberapa contoh hukuman penyalahgunaan narkoba yang umum diterapkan:
* Denda:
Pelaku penyalahgunaan narkoba bisa didenda berdasarkan jumlah narkoba yang ditemukan dalam kepemilikannya atau diberikan hukuman denda sebagai tambahan dari hukuman lainnya.
* Penahanan atau penjara:
Penyalahguna narkoba dapat dijatuhi hukuman penjara dengan durasi tertentu, tergantung pada beratnya tindakan penyalahgunaan atau peran dalam peredaran narkoba.
* Rehabilitasi:
Beberapa negara memberikan kesempatan untuk menjalani program rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba sebagai alternatif dari hukuman penjara.
* Hukuman mati:
Di beberapa negara, seperti Indonesia dan beberapa negara di Timur Tengah, penyalahgunaan narkoba dalam jumlah besar dapat dihukum mati.
* Layanan masyarakat:
Kadang-kadang, pengadilan bisa memerintahkan pelaku penyalahgunaan narkoba untuk melakukan layanan masyarakat sebagai hukuman tambahan.
* Pengawasan bersyarat:
Setelah menjalani hukuman penjara atau rehabilitasi, pelaku penyalahgunaan narkoba bisa dikenakan pengawasan bersyarat, seperti uji narkoba rutin dan pembatasan pergerakan.
Penting untuk diingat bahwa hukuman penyalahgunaan narkoba dapat berbeda di setiap negara, dan beberapa negara memiliki pendekatan yang lebih humanis terhadap masalah penyalahgunaan narkoba dengan lebih fokus pada rehabilitasi daripada hukuman.
Selain itu, hukuman penyalahgunaan narkoba dapat berubah dari waktu ke waktu, karena pendekatan terhadap narkoba dan kebijakan hukum dapat berkembang mengikuti perkembangan sosial, budaya, dan ilmiah.(*)
berita terkini sinjai
Sinjai
DPRD
Polda Sulsel
Wahyu
Anto
anggota DPRD Sinjai ditangkap karena narkoba
Terungkap Alasan Polda Sulsel Tak Penjarakan 2 Anggota DPRD Sinjai Pakai Narkoba, Pakai Jas Lagi |
![]() |
---|
Kamrianto dan Wahyu Tersangka Sabu Sinjai Bebas Ikut Upacara HUT RI, Polda Sulsel Beri 'Keringanan' |
![]() |
---|
Kamrianto Anggota DPRD Sinjai Tertangkap Nyabu Masuk Daftar Caleg Dapil III, Kondisinya Sekarang |
![]() |
---|
Wahyu dan Anto 2 Anggota DPRD Sinjai Tersandung Narkoba Direhabilitasi di RS Sayang Rakyat |
![]() |
---|
Golkar Sinjai Tunggu Perintah Taufan Pawe Sebelum 'Eksekusi' Wahyu Legislator Sabu, PAW Sudah Siap? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.