Anggota DPRD Sinjai Nyabu
Identitas Legislator Golkar dan PAN Asal Sinjai Ditangkap di Makassar, Terlibat Kasus Narkoba
Dua oknum anggota dewan itu disebut berasal dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Golongan Karya (Golkar).
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dua oknum DPRD Sinjai ditangkap Timsus Narkoba Polda Sulsel, Selasa kemarin.
Dua oknum anggota dewan itu disebut berasal dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Golongan Karya (Golkar).
Yang berinisial A alias Anto dari PAN dan MW alias Wahyu dari Golkar.
Hal itu dibenarkan Dirnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Darmawan Affandi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (2/8/2023) sore.
Baca juga: Identitas Legislator Golkar dan PAN Asal Sinjai Ditangkap di Makassar, Terlibat Kasus Narkoba
"Kejadian tanggal 31. Anto dan Wahyu anggota DPRD Sinjai," kata Kombes Darmawan Affandi.
Informasi yang penangkapan keduanya berlangsung di hotel Jl Pelita Raya Makassar.
Belum diketahui pasti kronologi terungkap kasus itu.
Hukuman bagi pelaku yang terlibat dalam kasus narkoba juga bervariasi berdasarkan undang-undang di setiap negara.
Tindakan yang terkait dengan narkoba, seperti kepemilikan, penggunaan, peredaran, atau penjualan narkoba, dianggap serius dan biasanya dihukum dengan pidana penjara yang berat.
Beberapa negara menerapkan hukuman mati untuk kasus-kasus narkoba yang dianggap sangat serius, sementara negara lain mungkin memberlakukan hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara yang berjangka waktu tertentu.
Baca juga: Selain Narkoba, Oknum Polres Pelabuhan Makassar Juga Siapkan Obat Penggugur Kandungan
Durasi hukuman penjara bisa berkisar dari beberapa tahun hingga puluhan tahun, tergantung pada beratnya pelanggaran, jumlah narkoba yang terlibat, dan hukum yang berlaku di negara tersebut.
Penting untuk menyadari bahwa hukuman narkoba yang berlaku dapat berubah dari waktu ke waktu dan antar negara.
Selain itu, banyak negara juga memiliki undang-undang khusus dan pendekatan rehabilitasi untuk pelaku narkoba dengan penekanan pada upaya pengobatan dan rehabilitasi daripada hanya hukuman penjara.
Jika Anda tertarik untuk mengetahui hukuman narkoba di negara tertentu atau kasus tertentu, sebaiknya berkonsultasi dengan advokat atau otoritas hukum setempat untuk informasi yang lebih akurat dan terkini mengenai hukum narkoba di wilayah tersebut.
Terungkap Alasan Polda Sulsel Tak Penjarakan 2 Anggota DPRD Sinjai Pakai Narkoba, Pakai Jas Lagi |
![]() |
---|
Kamrianto dan Wahyu Tersangka Sabu Sinjai Bebas Ikut Upacara HUT RI, Polda Sulsel Beri 'Keringanan' |
![]() |
---|
Kamrianto Anggota DPRD Sinjai Tertangkap Nyabu Masuk Daftar Caleg Dapil III, Kondisinya Sekarang |
![]() |
---|
Wahyu dan Anto 2 Anggota DPRD Sinjai Tersandung Narkoba Direhabilitasi di RS Sayang Rakyat |
![]() |
---|
Golkar Sinjai Tunggu Perintah Taufan Pawe Sebelum 'Eksekusi' Wahyu Legislator Sabu, PAW Sudah Siap? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.