Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkab Wajo Dituding Persulit Pencairan TPP Pegawai dan Manipulasi, Setda Sudah 4 Bulan Tak Terima

Hal itu terungkap saat ASN diminta melakukan penginputan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) melalui aplikasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai syarat

Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo dituding persulit pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Saya sudah empat bulan tidak terima TPP, bahkan ampra atau tanda terima pembayaran sudah ditandatangani tapi sampai sekarang belum di bayarkan," ungkapnya

Diketahui, ditahun 2023 Pemkab Wajo menganggarkan belanja penghasilan pegawai ASN sebesar Rp30.781.697.694 melalui APBD.

Hal itu terdiri dari belanja tambahan penghasilan beban kerja ASN sebesar Rp20.195.351.763.

Selanjutnya belanja tambahan penghasilan berdasarkan kelangkaan profesi Rp1.863.400.265 dan belanja tambahan penghasilan berdasarkan prestasi kerja ASN Rp8.722.945.666. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved