Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkab Takalar

Asik! Bupati Daeng Manye Janjikan TPP ASN Takalar Segera Cair

Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye umumkan pencairan TPP ASN saat apel gabungan. Ia juga tekankan disiplin dan pelayanan publik berkualitas.

Penulis: Abdul Qayyum | Editor: Sukmawati Ibrahim
Qayyum Jauziah/Tribun-Timur.com
APEL GABUNGAN – Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye menyampaikan amanat pada apel gabungan ASN lingkup Pemkab Takalar, Senin (3/11/2025). Ia juga tekankan disiplin dan pelayanan publik berkualitas. 

TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR – Pemerintah Kabupaten Takalar apel gabungan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lapangan Kantor Bupati Takalar, Senin (3/11/2025).

Apel dipimpin langsung Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye.

Hadir pula staf ahli bupati, asisten setda, kepala OPD, camat, lurah, kepala desa, dan kepala sekolah.

Upacara dimulai pukul 07.30 Wita dengan suasana tertib dan khidmat.

Bupati Daeng Manye memeriksa barisan peserta sebelum menyampaikan amanat.

Dalam amanatnya, ia menyampaikan kabar gembira bagi ASN Takalar.

Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akan segera dicairkan.

“Alhamdulillah, minggu ini akan dicairkan TPP. Rencananya dua bulan, yakni Agustus dan September,” ujarnya.

Pernyataan itu disambut antusias oleh ASN yang telah lama menunggu kejelasan pencairan TPP.

Bupati menyebut seluruh proses administrasi telah disiapkan agar pencairan berjalan lancar.

“TPP adalah hak ASN dan bentuk apresiasi atas dedikasi dalam menjalankan tugas,” tambahnya.

Selain TPP, Bupati juga menekankan pentingnya disiplin dan tanggung jawab ASN.

Ia mengingatkan agar ASN menjadi teladan dalam perilaku dan kinerja.

“ASN Takalar harus berintegritas, beretika, dan disiplin. Itu kunci pelayanan publik yang baik,” tegasnya.

Ia juga mendorong ASN untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved