Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelecehan Seksual

Sosok Anggota Bawaslu Wajo Heriyanto Dicopot DKPP gegara Rudapaksa Pegawai PPPK Berulang Kali

Heryanto sebelumnya menjabat Kordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Wajo.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Jabal Qubais
BAWASLU WAJO- Ruang pelayanan Kantor Bawaslu Wajo. DKPP berhentikan secara tidak terhormat Heriyanto sebagai anggota Bawaslu Wajo Gegara terbukti lecehkan perempuan pegawai PPPK secara berulang-ulang. 


TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Anggota Bawaslu Wajo Heriyanto dicopot dari jabatannya oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). 

Heryanto sebelumnya menjabat Kordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Wajo.

Ia dinyatakan tidak layak menjadi penyelenggara pemilu. 

Putusan itu diberikan setelah terbukti melakukan kekerasan, pelecehan seksual, hingga rudapaksa kepada seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Korban berinisial SH bekerja di lingkup sekretariat Bawaslu Wajo.

Putusan itu dibacakan dalam sidang pembacaan putusan di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin (10/11/2025) kemarin. 

Ketua Majelis, Ratna Dewi Pettalolo, menegaskan bahwa tindakan teradu tidak dapat ditoleransi.

“Menjatuhkan sanksi tidak layak menjadi penyelenggara pemilu kepada teradu H selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Wajo terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Ratna Dewi.

Baca juga: Komisioner Bawaslu Wajo Mengundurkan Diri Setelah Dilapor Kasus Pelecehan Seksual

Korban Trauma

Korban berinisial SH merupakan pegawai PPPK yang bekerja di Bawaslu Wajo

Dalam persidangan terungkap, rudapaksa itu terjadi sejak tahun 2023 hingga 2025, di lima waktu dan lokasi berbeda.

Anggota Majelis DKPP, Muhammad Tio Aliansyah, mengungkap hasil pemeriksaan medis RSUD Lamaddukkelleng.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dari Rumah Sakit Umum Daerah Lamaddukkelleng (RSUDL) menyimpulkan bahwa pengadu diagnosis mengalami salah satu gangguan mental akibat peristiwa traumatis,” ungkapnya.

Kasus ini juga telah ditangani Polres Wajo

Hingga persidangan digelar, penyidik masih melakukan pendalaman dan pengumpulan bukti-bukti tambahan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved