Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Baru-baru Bebas Akbar Ajudan Pribadi Dapat Masalah Lagi, Dilapor ke Polda Sulsel Dugaan Penipuan

Muhammad Akbar alias Ajudan Pribadi kembali terjerat kasus hukum dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ari Maryadi
ISTIMEWA
Ajudan Pribadi Akbar, dok tribun. 

Namun terlapor (Akbar) diduga menggelapkan uang tersebut dengan dalih brangkas milik terlapor dijebol oleh Istrinya. 

"Terlapor menyampaikan atas kerugian itu akan digantikan oleh terlapor kepada pelapor dengan menawarkan Toyota Innova milik istrinya dengan meminta pembelian hanya dengan menambahkan Rp100 juta setelah dibayarkan oleh pelapor," ungkap Hasnan.

"Kemudian terlapor hilang komunikasi dan tidak lagi kbat terkait kendaraan yang dimaksud," bebernya.

Olehnya pihaknya berharap, laporan tersebut segera direspon oleh pihak kepolisian untuk menghindari adanya korban lain dengan modus yang sama.

"Klien kami juga masih membuka ruang jika terlapor memiliki itikad baik untuk mengembalikan semua uang yang telah ditransfer," tandasnya

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum), Kombes Pol Jamaluddin Farti yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan keterangan.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana, mengaku belum mengetahui ihwal aduan itu.

"Belum tahu itu, belum ada info soal itu, pasti kita sampaikan kalau sudah ada informasi," bebernya.

Sebelumnya, Akbar juga perna terjerat kasus hukum atas dugaan kasus serupa.

Selebriti Instagram (selebgram) inisial A alias Akbar atau tenar dikenal dengan sebutan Ajudan Pribadi itu, ditangkap polisi.

Penangkapan itu, rupanya berlangsung di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Dan juga melibatkan Kepolisian dari Resor Kota Besar Makassar.

Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando, KS, membenarkan penangkapan itu.

Lando mengatakan, Akbar ditangkap saat berada di Jl Bandang, kawasan pertokoan alat otomotif.

"Tersangka (A) diamankan di jalan Bandang oleh penyidik Polres Metro Jakarta Barat dibackup penyidik Sat Reskrim Polrestabes Makassar," kata Lando kepada tribun, Selasa (14/3/2023) Malam.

Lando mengaku tidak mengetahui persis kasus yang mengharuskan Akbar dijemput polisi.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved