Baru-baru Bebas Akbar Ajudan Pribadi Dapat Masalah Lagi, Dilapor ke Polda Sulsel Dugaan Penipuan
Muhammad Akbar alias Ajudan Pribadi kembali terjerat kasus hukum dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ari Maryadi
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Selebgram Muhammad Akbar alias Ajudan Pribadi kembali terjerat kasus hukum.
Terbaru, ia diadukan ke Polda Sulsel terkait kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Ajudan Pribadi dilaporkan berdasarkan nomor aduan: 034/HH-LF/LP/VII/2023 di Direktorat Kriminal Umum Polda Sulsel tertanggal 13 Juli 2023.
"Kami laporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan terhadap korban DH," kata Kuasa Hukum DH, Hasnan Hasbi, kepada wartawan, Jum'at (14/7/2023).
Ia menceritakan, antara terlapor dan pelapor saling kenal sejak bulan Maret 2022, mereka bertemu di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dua hari setelah pertemuan tersebut, terlapor menghubungi korban menawarkan Jetski untuk dijual.
"Berdasarkan keterangan terlapor unit tersebut di Kota Batam," ujar Hasnan Hasbi.
"Pelapor dan terlapor selanjutnya berkomunikasi melalui WhatsApp dan telepon terkaitan penawaran tersebut," ungkapnya.
Selanjutnya, sekitar April-Desember 2022, terlapor menawarkan R4 Mercedes Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Strada.
Atas barang-barang tersebut terlapor menyampaikan ada pembayaran beberapa dokumen administrasi faktur atau tagihan biaya bea cukai.
Terlapor, lanjut Hasnan kemudian meminta uang kepada korban dengan dalih ada biaya tambahan operasional guna proses pengirimannya ke Kota Kendari.
"Dari penawaran unit-unit tersebut korban mengirim biaya secara bertahap melalui transfer. Pengiriman dimulai sejak 14 April 2022 sampai 26 Desember 2022 dengan total Rp1.655.000.000 namun barang-barang tersebut tak dikirimkan," jelasnya.
Namun hingga saat ini, Ajudan Pribadi tidak memiliki itikad untuk mengembalikan uang tersebut.
"Terlapor pun tidak beritikad baik mengembalikan uang hingga klien kami memutuskan untuk melapor ke Polda Sulsel," tambahnya .
Hasnan juga menjelaskan, kliennya pernah menitipkan uang cash kepada terlapor untuk diserahkan kepada seseorang.
Namun terlapor (Akbar) diduga menggelapkan uang tersebut dengan dalih brangkas milik terlapor dijebol oleh Istrinya.
"Terlapor menyampaikan atas kerugian itu akan digantikan oleh terlapor kepada pelapor dengan menawarkan Toyota Innova milik istrinya dengan meminta pembelian hanya dengan menambahkan Rp100 juta setelah dibayarkan oleh pelapor," ungkap Hasnan.
"Kemudian terlapor hilang komunikasi dan tidak lagi kbat terkait kendaraan yang dimaksud," bebernya.
Olehnya pihaknya berharap, laporan tersebut segera direspon oleh pihak kepolisian untuk menghindari adanya korban lain dengan modus yang sama.
"Klien kami juga masih membuka ruang jika terlapor memiliki itikad baik untuk mengembalikan semua uang yang telah ditransfer," tandasnya
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum), Kombes Pol Jamaluddin Farti yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan keterangan.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana, mengaku belum mengetahui ihwal aduan itu.
"Belum tahu itu, belum ada info soal itu, pasti kita sampaikan kalau sudah ada informasi," bebernya.
Sebelumnya, Akbar juga perna terjerat kasus hukum atas dugaan kasus serupa.
Selebriti Instagram (selebgram) inisial A alias Akbar atau tenar dikenal dengan sebutan Ajudan Pribadi itu, ditangkap polisi.
Penangkapan itu, rupanya berlangsung di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Dan juga melibatkan Kepolisian dari Resor Kota Besar Makassar.
Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando, KS, membenarkan penangkapan itu.
Lando mengatakan, Akbar ditangkap saat berada di Jl Bandang, kawasan pertokoan alat otomotif.
"Tersangka (A) diamankan di jalan Bandang oleh penyidik Polres Metro Jakarta Barat dibackup penyidik Sat Reskrim Polrestabes Makassar," kata Lando kepada tribun, Selasa (14/3/2023) Malam.
Lando mengaku tidak mengetahui persis kasus yang mengharuskan Akbar dijemput polisi.(*)
Akhirnya Polda Sulsel Turunkan 1.323 Personel Amankan Demo di Makassar Besok |
![]() |
---|
Biddokkes Ungkap Penyebab Meninggalnya 2 Korban di Kantor DPRD Makassar, Alami Luka Bakar 99 Persen |
![]() |
---|
Soal Dirinya Dilapor QDB karena Pelecehan Seksual, Rektor UNM Karta Jayadi: Ayo Hargai Proses Hukum |
![]() |
---|
SAKSI KATA: Pengakuan Dosen UNM Dr QDB Soal Dugaan Pelecehan 'Sakit Hati Saya Sudah Terakumulasi' |
![]() |
---|
Bagaimana Nasib Warga GMTD? PT Hadji Kalla Minta Kembalikan Tanah 4 Hektare |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.