13 Tahanan Demo Rusuh Makassar 'Memohon' ke Yusril Ihza Agar Dibebaskan Lewat Restoratif Justice
Kehadiran Yusril didampingi Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono dan Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tahanan kasus demo rusuh di Makassar minta dibebaskan lewat jalur restorative justice.
Hal itu diungkapkan Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.
Yusril menemui 13 tersangka di Polda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Rabu (10/9/2025) siang.
Kehadiran Yusril didampingi Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono dan Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal.
Yusril melihat langsung kondisi para para tersangka di di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti).
Baca juga: Prabowo Utus Yusril Ihza Mahendra Temui Andi Sudirman, Pantau Penanganan 42 Tahanan Kerusuhan
Yusril berbincang dengan para tersangka sekitar 15 menit sebelum jumpa pers.
"Harapan mereka untuk restoratif justice terutama itu diungkapkan oleh mahasiswa," kata Yusril Ihza Mahendra.
Aspirasi mereka diakomodir sebagai bentuk pencerahan hukum terhadap warga negara.
"Kalau mahasiswa mungkin paham ya tapi yang lain-lain seperti ada yang petugas kebersihan, ada yang buruh itu mungkin tidak paham tentang restoratif justice," terang Yusril.
"Tapi ketidakpahaman mereka ini jangan kita biarkan, kita justru harus memberikan keadilan kepada mereka," lanjutnya.
Mensesneg ke-14 itu pun meminta agar aparat penegak hukum, baik penyidik ataupun jaksa tetap mengupayakan Restoratif Justice terhadap mereka meski tanpa didampingi pengacara.
Sebab kata Yusril, restoratif justice dapat dilakukan pada tingkat penyelidikan dan penyidikan.
"Juga dapat dilakukan pada tingkat penuntutan, juga dapat dilakukan pada tingkat persidangan. Jadi hakim pun bisa menghentikan pemeriksaan kalau sekiranya restoratif justice," terangnya.
Namun tidak semua tersangka berpotensi mendapatkan penyelesaian perkara di luar pengadilan atau Restoratif Justice.
Khususnya yang melakukan pengrusakan fasilitas negara seperti pembakaran gedung DPRD.
| Masa Depan Unhas di Tangan Prof Budu, Bangun Kampus Lewat Semangat Socio-Preneurship |
|
|---|
| Balai Besar POM Makassar: Jangan Asal Pilih Skincare, Cantik Gak Harus Putih |
|
|---|
| Jufri, Sosok Sederhana Ketua RT 2 Batua yang Mengubah Sampah Jadi Manfaat |
|
|---|
| Daftar Nama Pejabat Pemkot Makassar Dilantik Wali Kota Hari Ini, Jaksa Jadi Kabag Hukum |
|
|---|
| Kesan Pertama ke PSM Makassar, Tomáš Trucha: I’m Happy to be Here |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.