Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rektor UNM Dilapor

Soal Dirinya Dilapor QDB karena Pelecehan Seksual, Rektor UNM Karta Jayadi: Ayo Hargai Proses Hukum

Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Karta Jayadi sedang menghadapi laporan dugaan pelecehan seksual.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Edi Sumardi
DOK TRIBUN TIMUR
PELECEHAN SEKSUAL - Rektor UNM, Prof Karya Jayadi. Dia dilaporkan melakukan pelecehan seksual terhadap dosen UNM berinsial QDB. 

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Karta Jayadi sedang menghadapi laporan dugaan pelecehan seksual.

Kasus ini dilaporkan oleh seorang dosen UNM berinisial QDB.

Meskipun dilaporkan terkait kasus asusila, Prof Karta Jayadi menyatakan siap mengikuti proses hukum yang berlaku.

QDB melaporkan Prof Karta Jayadi ke Polda Sulsel atas dugaan tindak pidana berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan UU ITE Tahun 2024.

Selain itu, QDB juga telah melaporkan kasus ini ke Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) pada 20 Agustus 2025.

QDB mengaku tidak gentar menghadapi laporan balik dari Prof Karta Jayadi atas dugaan pencemaran nama baik.

Ia yakin laporannya didukung bukti yang kuat.

"Saya melaporkan dengan 26 bukti chat, PDF, lampiran, bukan cuma satu tapi banyak," tegas QDB.

Bukti percakapan tersebut merupakan tangkapan layar dari percakapan WhatsApp yang berlangsung selama dua tahun, yaitu dari 2022 hingga 2024. QDB mengklaim percakapan tersebut mengandung unsur pelecehan seksual, termasuk ajakan berulang kali untuk pergi ke hotel dan kata-kata sensual.

Baca juga: Reaksi Rektor UNM Prof Karta Jayadi Soal Chat Viral Ayo Goyang Yuk

"Ucapan ajakan ke hotel bukan hanya sekali, ditambah dengan kata-kata seperti 'goyang yuk, tancap menancap'. Apakah itu bisa dianggap santai? Miris sekali kalau ada yang menganggapnya wajar," ujar QDB.

QDB mengaku pihak keluarganya merasa marah dan kecewa atas kejadian ini. Meskipun demikian, ia bertekad untuk terus memperjuangkan kasus ini.

"Kalau karier, yang bisa memecat saya adalah menteri dengan alasan kuat," katanya.

Ia juga menambahkan bahwa kasus pelecehan seksual masih sering terjadi di lingkungan kampus, termasuk di UNM.

"Saya melapor karena ada kasus kekerasan seksual dan saya memiliki bukti. Saya siap menghadapi semua konsekuensinya. Pelecehan seksual masih banyak terjadi di dunia kampus, termasuk di UNM yang seharusnya menjadi pencetak para pendidik," tegasnya.

Baca juga: Karier Doktor QDB, Diangkat dan Dicopot Rektor UNM Prof Karta Jayadi

 Saat dikonfirmasi mengenai laporan ini, Kartamemilih untuk tidak menanggapi secara rinci.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved