Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dugaan Suap Proyek Kereta Api Sulsel yang Diresmikan Jokowi, KPK Geledah Gedung Kemenhub

Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap proyek kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian

Editor: Ari Maryadi
Tribun Timur/Nurul Hidayah
Kereta Api Sulawesi Selatan - Uji coba pengoperasian kereta api andalan celebes ditargetkan bisa sampai di Kabupaten Maros pada pertengahan November. 

Sebagai penerima yakni Harno Trimadi, Direktur Prasarana Perkeretaapian, DJKA Kemenhub; Bernard Hasibuan, PPK BTP Jabagteng; Putu Sumarjaya, Kepala BTP Jabagteng; Achmad Affandi, PPK BPKA Sulsel; Fadliansyah, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian; dan Syntho Pirjani Hutabarat, PPK BTP Jabagbar.

Adapun proyek yang diduga terkait suap tersebut tersebar di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Sumatera Selatan tahun 2018-2022.

Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut diduga terjadi suap.

Sebab pengadaannya dilakukan dengan cara lelang, tetapi diduga sudah diatur untuk memenangkan pihak rekanan tertentu.

Sebagai imbalannya, ada fee yang diberikan.

Berikut daftar proyeknya:

1). Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso (Jawa Tengah)

2). Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api di Makassar (Sulawesi Selatan)

3). 4 Proyek konstruksi Jalur Kereta Api dan 2 proyek supervisi di Lampegan Cianjur (Jawa Barat)

4). Proyek Perbaikan Perlintasan Sebidang Jawa-Sumatera

Adapun fee yang diduga diterima 5-10 persen dari nilai proyek.

Diduga uang suap dari swasta kepada penyelenggara negara mencapai lebih dari Rp14,5 miliar.

Kasus ini terungkap dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Selasa (11/4/2023).

Total ada 25 orang yang ditangkap dari sejumlah lokasi.

Namun, hanya 10 orang yang dijerat sebagai tersangka. 

(Sumber: Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved