Guru Lutra Batal Dipecat
Pemprov Sulsel Jamin Gaji Pokok, Tunjangan dan Gaji 13 Rasnal dan Muis Cair
Pemulihan status kedua guru asal SMAN 1 Luwu Utara ini sedang berproses di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Rasnal dan Abdul Muis selangkah lagi kembali mengajar.
Pemulihan status kedua guru asal SMAN 1 Luwu Utara ini sedang berproses di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.
Begitu juga penghitungan seluruh gaji yang telah tertahan.
Rasnal mengaku tidak menerima gaji selama satu tahun tiga bulan setelah dirinya diberhentikan secara tidak hormat (PTDH).
Hingga akhirnya Surat Keputusan (SK) pemecatan Rasnal keluar pada 21 Agustus 2025.
Sementara itu dirinya sudah menjalani proses hukuman selama delapan bulan sejak putusan MA September 2023 lalu.
Rasnal dan Abdul Muis di PTDH setelah putusan Mahkamah Agung (MA) menyatakan keduanya bersalah.
Sebab karena memungut dana sebesar Rp20 ribu dari peserta didik.
Uang itu digunakan untuk membayar gaji para honorer yang tidak terbayarkan selama beberapa bulan.
Baca juga: Legislator DPRD Sulsel Marjono: Gubernur Memang Harus Keluarkan Keputusan Pemberhentian 2 Guru
Keterlambatan gaji itu sebelum Rasnal menjabat Kepala Sekolah di SMA 1 Luwu Utara.
Rasnal mengatakan, sejak 1 Oktober 2024, gajinya tiba-tiba tidak lagi masuk ke rekening.
Saat dirinya konfirmasi ke bank terkait, gajinya ditahan dan diminta berkoordinasi dengan dinas pendidikan.
Meski tanpa gaji, tugas mengajar terus dijalani hingga SK pemecatannya terbit Agustus lalu.
Baca juga: Anak Guru Rasnal: Saya Hormati Gubernur tapi Ingin Lihat Sikap Beliau karena Teken SK Pemberhentian
Pemprov Sulsel kini menghitung hak-hak yang menjadi milik kedua guru tersebut.
Sekretaris Daerah Sulsel Jufri Rahman menyebut seluruh hak gaji dan tunjangan akan dibayarkan.
| Anak Guru Rasnal: Saya Hormati Gubernur tapi Ingin Lihat Sikap Beliau karena Teken SK Pemberhentian |
|
|---|
| Anak Guru SMA 1 Lutra Rasnal: Bapak Ditahan, Ibu Sakit, Saya Juga Sakit |
|
|---|
| Jual Mobil, Berutang dan Lima Tahun Tertekan: Kisah Keluarga Rasnal Guru Lutra Berujung Rehabilitasi |
|
|---|
| Eks Kadisdik Sulsel: Kasus Dua Guru Lutra Harus Jadi Evaluasi Sistem Pendidikan |
|
|---|
| Kasus Dua Guru Lutra Jadi Alarm Pembenahan Pendidikan, Dewan Pendidikan Sulsel Angkat Suara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20251113-Pemeriksa-Inspektorat-Lutra-Bikin-2-Guru-SMA-Dipecat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.