Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dugaan Suap Proyek Kereta Api Sulsel yang Diresmikan Jokowi, KPK Geledah Gedung Kemenhub

Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap proyek kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian

Editor: Ari Maryadi
Tribun Timur/Nurul Hidayah
Kereta Api Sulawesi Selatan - Uji coba pengoperasian kereta api andalan celebes ditargetkan bisa sampai di Kabupaten Maros pada pertengahan November. 

TRIBUN-TIMUR.COM -- Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan adanya dugaan suap dalam proyek pembangunan jalur kereta Api Sulawesi Selatan.

Salah satu tersangkanya yakni PPK BPKA Sulsel Fadliansyah.

Fadliansyah jadi tersangka bersama 9 tersangka lainnya.

Adapun proyek Kereta Api Sulsel baru diresmikan Presiden Joko Widodo alias Jokowi pada Rabu (29/3/2023).

KPK terus melakukan pengembangan dalam kasus dugaan suap proyek Kereta Api Sulsel tersebut.

Terbaru Kamis (13/4/2023) dan Jumat (14/4/2023) lalu, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi di Jakarta.

Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun anggaran 2018-2022.

Lokasi dimaksud antara lain Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kantor Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, rumah kediaman para tersangka, dan kantor pihak swasta yang menjadi rekanan.

"Selanjutnya ditemukan dan diamankan berbagai bukti diantaranya sejumlah dokumen terkait proyek di Dirjen Perkeretaapian," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutip dari Tribunnews.com, Senin (17/4/2023).

Tak hanya dokumen, penyidik KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat.

"Dengan jumlah Rp 1,8 miliar dan USD274.000 atau seluruhnya setara senilai Rp 5,6 miliar," imbuhnya.

Kesemua bukti yang diamankan bakal disita KPK untuk melengkapi berkas perkara para tersangka.

"Kami masih terus kumpulkan alat bukti di beberapa tempat lainnya yang perkembangannya akan disampaikan," kata dia.

KPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub TA 2018-2022.

Sebagai pemberi Dion Renato Sugiarto, Direktur PT Istana Putra Agung; Muchamad Hikmat, Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma; Yoseph Ibrahim, Direktur PT KA Manajemen Properti sampai dengan Februari 2023; dan Parjono, VP PT KA Manajemen Properti.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved