Opini
Lebaran Berpotensi Tidak Bersamaan
Penentuan 1 Syawal 1444 Hijriah merupakan saat yang ditunggu oleh masyarakat terutama umat Muslim di Indonesia..
Hilal dengan kriteria lama dianggap terlalu tipis dan redup, sementara cahaya syafak masih terlalu kuat menggangu ketampakan hilal.
Secara global, tidak ada hilal yang bisa teramati menggunakan kriteria lama dengan menggunakan teleskop.
Data dari BMKG ketinggian hilal untuk wilayah Indonesia, Ijtimak/konjungsi bulan-matahari untuk penentu awal bulan Syawal 1444 H terjadi pada Kamis, 20 April 2023 pukul 11:12:25 WIB, tinggi hilal saat matahari terbenam berkisar 0,75 derajat di Merauke s.d 2,36 derajat di Sabang, sedangkan elongasi berkisar 1,28 derajat di Jayapura sampai dengan 3,5 derajat di Banda Aceh.
Pada kondisi ini secara astronomis hilal sangat kecil kemungkinan bisa dirukyat secara visual menggunakan mata telanjang maupun dengan perangkat teleskop.
Berdasarkan kriteria baru MABIMS dan data tinggi hilal serta sudut elongasi, awal Syawal tahun ini berpotensi akan ada perbedaan.
Awal Syawal 1444 H mendatang mungkin akan terjadi dua pendapat: 21 dan 22 April 2023.
Muhammadiyah dengan kriteria hisab wujudul hilal (wujudnya hilal di atas ufuk) akan lebaran pada hari Jum’at 21 April 2023.
NU dengan rukyatul hilal mungkin memutuskan lebaran jatuh pada hari Sabtu 22 April 2023, tergantung hasil pengamatan pada hari Kamis 20 April 2023.
Pemerintah (Kemenag RI) bila menggunakan kriteria yang disepakati bersama Menteri-menteri Agama Brunai, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) semestinya menetapkan lebaran jatuh pada hari Sabtu 22 April 2023.
Keputusan pemerintah terkait lebaran akan dikeluarkan setelah sidang itsbat pada hari Kamis 20 April 2023 malam.
BMKG sendiri melakukan pengamatan hilal di beberapa titik.
Data dari titik-titik pengamatan tersebut disebarluaskan untuk diakses oleh masyarakat luas secara online (live streaming) di internet.
Data pengamatan Hilal tersebut juga dapat digunakan sebagai salah satu bahan pertimbangan diperlukan bagi pengambilan keputusan penentuan awal bulan Hijriah oleh Institusi/Lembaga yang berwenang secara kenegaraan.
Perbedaan pelaksanaan hari raya di Indonesia sudah sering terjadi.
Walaupun menimbulkan sedikit kebingungan di masyarakat, pada umumnya dengan tingkat toleransi masyarakat yang cukup tinggi perbedaan tersebut tidak terlalu dipermasalahkan.
Fenomena perbedaan ini sebenarnya bisa disatukan dengan adanya pihak otoritas tunggal yang menentukan awal bulan Hijriah.
Pihak ini berhak menentukan awal bulan Hijriah dan yang lain harus bersepakat mengikutinya.
Namun jika memang tidak ada kata sepakat “semangat toleransi” yang harus diutamakan. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.