Opini
Sistem Pendidikan Krisis Iman, Lahirkan Generasi Rapuh
Sistem pendidikan sekuler adalah sistem pendidikan yang memisahkan agama dari kehidupan.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Ansar
Sistem Pendidikan Krisis Iman, Lahirkan Generasi Rapuh
Penulis: Mawar Putri
(ASN di Pengadilan Tinggi Agama Makassar)
BULAN Oktober lalu dipenuhi dengan rentetan panjang berita tentang kasus bunuh diri.
Hal yang membuat hati resah adalah berita bunuh diri ini datang dari kalangan pelajar atau usia anak remaja yang bisa dikatakan masih memiliki masa depan yang panjang.
Diberitakan ada dua kasus bunuh diri di Jawa Barat dan Sumatera Barat yang menimpa pelajar di tingkat dasar dan tingkat menengah pertama.
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, mengungkapkan data mengkhawatirkan dari program pemeriksaan kesehatan jiwa gratis yang menunjukkan lebih dari dua juta anak Indonesia mengalami berbagai bentuk gangguan mental.
Data ini diperoleh dari sekitar 20 juta jiwa yang sudah diperiksa.
Adapun menurut Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat bahwa sampai Oktober 2025, terdapat 25 kasus bunuh diri sepanjang tahun 2025.
Meskipun jumlah kasus bunuh diri tahun ini sedikit turun dibandingkan tahun sebelumnya, namun ini tidak menjadi alasan untuk kita tidak mengurai tragedi kasus bunuh diri yang membayangi generasi muda Indonesia
Gagalnya Sistem Pendidikan Sekuler
Bunuh diri adalah puncak dari gangguan kesehatan mental.
Gangguan mental adalah buah berbagai persoalan yang terjadi, mulai dari kesulitan ekonomi, konflik orang tua termasuk perceraian, hingga tuntutan gaya hidup, dan sebagainya.
Kasus bunuh diri yang terus bertambah ini bukanlah merupakan tragedi pribadi atau keluarga saja melainkan ini adalah tanda gagalnya sistem pendidikan sekuler yang diterapkan hari ini.
Sistem pendidikan sekuler adalah sistem pendidikan yang memisahkan agama dari kehidupan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/TRIBUN-OPINI-Mawar-Putri-ASN-di-Pengadilan-Tinggi-Agama-Makassar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.