Kunjungan Presiden Jokowi dan Perpanjangan Izin Operasi PT Vale
Kunjungan Jokowi yang pertama kalinya ke PT Vale Indonesia tentu saja memiliki makna simbolik yang sarat interpretasi
Beberapa Rekomendasi
Kunjungan Presiden ke Sorowako memberi angin segar bagi PT. Vale yang tengah berjuang meyakinkan pemerintah untuk mengamankan IUPK setelah 2025. Meski demikian, keputusan apakah memperpanjang izin pertambangan atau tidak tentu saja akan melewati proses yang tidak mudah. Yang pasti rezim KK telah berakhir. Pemerintah pusat memegang kendali utama dalam pengambilan keputusan yang tentu saja akan mempertimbangkan rekomendasi dari DPR RI dalam hal ini Panitia Kerja PT Vale yang sedang bekerja. Penolakan 3 Gubernur dan berbagai isu strategis lainnya seperti minimnya kontribusi ke daerah, divestasi saham, masalah lingkungan, tenaga kerja, pemberdayaan masyarakat, pembinaan terhadap kontraktor lokal dan relasi dengan pemerintah Kabupaten dan Provinsi, tentu akan dijadikan perhatian khusus.
Memberikan IUPK ke PT. Vale Indonesia tanpa mempertimbangkan berbagai permasalahan kumulatif yang ekstra kompleks di atas tidak hanya memperburuk relasi antara pemangku kepentingan kunci di kabupaten dan provinsi, tetapi juga akan memperburuk hubungan antara pusat dan pemerintah daerah. Resistensi masyarakat di lingkar tambang sudah pasti akan semakin menguat dan tentu saja akan mempersulit kinerja perusahaan untuk mencapai performa maksimal. Berikut ini beberapa rekomendasi yang patut dijadikan pertimbangan.
Pertama, pemerintah pusat segera melakukan dialog dengan pemerintah provinsi dan kabupaten dan mendengar aspirasi mereka mengenai keberadaan perusahaan selama lebih dari setengah abad beroperasi di wilayahnya. Permasalahan yang mereka suarakan selayaknya didengarkan dan usulan mereka yang rasional seperti bagi hasil yang lebih berkeadilan, divestasi saham oleh provinsi dan kabupaten, pemberdayaan masyarakat yang tepat sasaran, rekrutmen tenaga kerja lokal dan pemberdayaan kontraktor lokal harus dipastikan diakomodir. Rasanya tidak adil melihat kontribusi perusahaan yang tahun 2020 hanya sebesar Rp 138,6 milyar untuk provinsi dan Rp 190,4 milyar untuk kabupaten, sementara pengeluaran energi fossil yang mencemari lingkungan mencapai Rp 1,7 triliun.
Kedua, evaluasi komprehensif mengenai dampak lingkungan. Evaluasi yang melibatkan pemerintah provinsi dan kabupaten, masyarakat, media dan perguruan tinggi sangat mendesak untuk dilakukan. Seperti disebutkan di atas, sekitar Rp 1,7 triliun belanja perusahaan di tahun 2020 untuk pembelian batubara, HSD dan HSFO yang tentu saja berkonsekuensi negatif terhadap manusia dan ekologi di sekitar pertambangan. Kerusakan lingkungan akibat tambang terbuka diantaranya adalah pembukaan lahan (deforestasi) yang luasnya mencapai ribuan hektar, hilangnya flora dan fauna endemik, pencemaran air dan udara, pendangkalan danau dan deformasi lanskap yang sangat luas. Valuasi komprehensif akibat kerusakan permanen dari proses pertambangan sangat mendesak dilakukan. Kekhawatiran akan besarnya kerusakan yang ditimbulkan dari pertambangan ketimbang manfaat yang diberikan patut dijadikan pertimbangan berdasarkan bukti-bukti berbasis saintifik (evidence based).
Ketiga, Divestasi saham. Sangat penting untuk memperjelas apakah kewajiban divestasi saham PT. Vale tersisa 11 % atau 31 % . Kejelasan ini penting mengingat 20 % saham yang diklaim PT. Vale terjual ke publik adalah bagian dari kewajiban divestasi 51 % sangatlah tidak rasional. Pemerintah harus mengusut pemilik saham 20 % tersebut karena belum tentu semua pemiliknya adalah Warga Negara Indonesia. Kejelasan selanjutnya adalah siapa yang diprioritaskan untuk membeli saham perusahaan yang menjadi kewajiban divestasi, apakah pemerintah pusat dalam hal ini MIND ID atau pemerintah povinsi atau kabupaten?
Catatan Penutup
Meski Presiden Jokowi telah melakukan kunjungan ke Sorowako, pemerintah pusat hendaknya tidak tergesa-gesa memutuskan perpanjangan IUPK PT. Vale Indonesia. Keterbukaan dan keikhlasan pemerintah pusat untuk melibatkan pemerintah Provinsi, Kabupaten dan pergurun tinggi untuk melakukan evaluasi komprehensif terhadap keberadaan perusahaan yang telah beroperasi lebih dari setengah abad pasti akan sangat diapresiasi. Penulis percaya, nasionalisme Presiden Jokowi tak akan pernah tergadaikan. Jejak rekam beliau telah terbukti memberi harapan kepada generasi penerus untuk menjadi pilar utama kemandirian bangsa secara ekonomi dan bermartabat secara kebudayaan.(*)
Penyebab Bambang Tri Mulyono Terpidana Ijazah Jokowi Bebas Bersyarat |
![]() |
---|
Nasib Bobby Nasution Usai Mertuanya Jokowi Bukan Presiden, KPK Sisir Korupsi di Sumut Seret Rektor |
![]() |
---|
Perkembangan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, 99 Orang Sudah Diperiksa |
![]() |
---|
Enam Ruas Jalan di Luwu Segera Diperbaiki, Anggaran Capai Rp10 Miliar |
![]() |
---|
Hari Ini, Pemprov Sulsel Kirim 1.800 Nama Usulan PPPK Paruh Waktu ke BKN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.