Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kereta Cepat

Jokowi Bakal Diperiksa KPK Soal Whoosh Jika Permintaan Pukat UGM Dikabulkan

Kemudian, muncul dugaan adanya korupsi atau mark up dan KPK telah mengusutnya sejak awal 2025.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
JOKOWI WHOOSH - Joko Widodo berfoto dengan Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Stasiun Kereta Cepat Halim, Jakarta Timur, sebelum berangkat menuju Stasiun Padalarang, Jawa Barat, pada Rabu (13/9/2023) lalu. Selain Jokowi, Pukat UGM sebut menteri-menteri di era Jokowi hingga kepala proyeknya juga harus turut diperiksa KPK untuk dimintai keterangan. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) potensi diperiksa soal isu dugaan korupsi atau mark up dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.

Whoosh dibangun saat masa pemerintahan Jokowi.

Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman mengatakan, Jokowi harus diperiksa.

Jokowi meresmikan Whoosh pada 2 Oktober 2023 lalu atau di periode kedua pemerintahannya.

Belakangan, Whoosh menjadi perbincangan publik.

Utang Whoosh mencapai Rp116 triliun atau sekitar 7,2 miliar dolar AS.

Kemudian, muncul dugaan adanya korupsi atau mark up dan KPK telah mengusutnya sejak awal 2025.

Terkait adanya dugaan korupsi Whoosh ini, Zaenur menyampaikan bahwa Jokowi harus diperiksa karena dia merupakan pengambil kebijakan pembangunan Whoosh tersebut.

Selain itu, kata Zaenur, menteri-menteri di era Jokowi hingga kepala proyeknya juga harus turut diperiksa KPK untuk dimintai keterangan.

"Jelas (Jokowi harus diperiksa). Dari mulai pengambil kebijakannya ya, mulai dari Presiden, Menteri BUMN, Menteri Perhubungan sampai kepada pelaksana proyeknya, semua harus diperiksa," kata Zaenur, dikutip dari YouTube Kompas TV, Kamis (30/10/2025).

Menurut Zaenur, semua dokumen yang berkaitan dengan pembangunan Whoosh ini juga harus diaudit untuk mengetahui ada atau tidaknya dugaan tindak pidana korupsi itu.

"Dokumennya semua harus diaudit, mulai dari dokumen negosiasi, MOU, kontrak sampai kepada pelaksanaan pengadaan barang dan jasa proyek pembangunannya, itu harus diperiksa semua sehingga nanti kalau sudah diperiksa kan bisa sampai kepada kesimpulan ada atau tidak yang terjadi dalam proyek ini (dugaan korupsi)," papar Zaenur.

"Harus dilakukan audit investigatif untuk membuka ini semua. Apakah betul telah terjadi tindak pidana atau murni itu persoalan kegagalan di dalam perencanaan," ujarnya.

Zaenur menjelaskan bahwa proyek PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) ini jelas bermasalah karena mengalami pembengkakan biaya atau cost overrun lebih dari 30 persen.

Selain itu, biaya operasionalnya juga sangat tinggi, bahkan kini terlilit utang yang sangat banyak hingga harus dicicil sampai 40-60 tahun ke depan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved