UMK 2020
UMP Sulsel 2020 Rp 3,1 Juta, Berapa UMK Makassar? Simak Penjelasan Disnaker Kota, 'Pasti Naik'
UMP Sulsel 2020 Rp 3,1 Juta, Berapa UMK Makassar? Simak Penjelasan Disnaker Kota, 'Pasti Naik'
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Mansur AM
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Upah Minimun Provinsi (UMP) Sulawesi Selatan secara resmi ditetapkan sebesar Rp 3.103.800.
UMP Sulsel ini diumumkan langsung Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
Lalu berapa Upah Minimun Kota (UMK) untuk Kota Makassar, ibu kota Provinsi Sulawesi Selatan?
UMK Kota Makassar 2019 sebesar Rp Rp 2,941,270.
BREAKING NEWS: Website Resmi PT LIB Umumkan Laga Persebaya Vs PSM di Batakan Balikpapan
RESMI Pengumuman CPNS 2019 Kemenkumham di cpns.kemenkumham.go.id, 4.598 Formasi, SMA Lebih Banyak
Gubernur Sulawesi Selatan, M Nurdin Abdullah baru saja mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2020 di Baruga Lounge, Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Jumat,(1/11/2019).
"Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2019 ini sebesar Rp2.860.382. Kenaikan UMP Sulsel tahun 2020 sebesar Rp243.418 atau 8,51 persen," kata Nurdin Abdullah, didampingi Dewan Pengupahan Sulsel, dan unsur Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel.
Sementara itu Upah Minimum Kota (UMK) Makassar dipastikan akan naik pada tahun 2020 mendatang.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Makassar, Andi Irwan Bangsawan.
Namun berapa nominalnya, Irwan enggan berspekulasi.
“UMK 2020 khusus Kota Makassar akan ditetapkan paling lambat pertengahan November 2019 ini," kata Irwan Kamis (31/10).
Setelah UMP Provinsi Sulsel ditetapkan, Disnaker Makassar dengan pihak terkait merespon secepatnya.
Irwan menerangkan, penetapan jumlah UMK harus disepakati oleh Dewan Pengupahan yang berasal dari unsur pemerintah, perwakilan serikat pekerja dan pengusaha.
Jika mengacu pada sistem penghitungan nilai upah pada PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, dia memperkirakan kenaikan UMK Makassar tahun depan akan berkisar pada angka Rp 3 jutaan
“Sekitar Rp 3 jutaan lebih kali yah, tapi kepastiannya nanti dikaji bersama Dewan Pengupahan," kata Irwan.
Soal PNS Pakai Cadar dan Celana Cingkrang saat Dinas, Sekda Jeneponto Sebut Masih Menunggu Regulasi
HIMAPBI FS UMI adakan Seminar Bulan Bahasa
Lirik Lagu Terbaru Fallin Light - GFRIEND, Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Indonesia
Gara-gara Salah Ketik, Penandatanganan NPHD Bawaslu Maros dan Pemkab Molor
Kementerian Pendidikan Tinggi Buka Tender Proyek Pengembangan Rumah Sakit Universitas Hasanuddin