Gara-gara Salah Ketik, Penandatanganan NPHD Bawaslu Maros dan Pemkab Molor
Gara-gara Salah Ketik, Penandatanganan NPHD Bawaslu Maros dan Pemkab Molor
Penulis: Amiruddin | Editor: Suryana Anas
Gara-gara Salah Ketik, Penandatanganan NPHD Bawaslu Maros dan Pemkab Molor
TRIBUN-MAROS.COM, TURIKALE - Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Pemkab Maros akan digelar Jumat (1/11/2019).
NPHD tersebut, untuk menentukan besaran anggaran yang akan dihibahkan Pemkab Maros ke Bawaslu.
Ketua Bawaslu Maros, Sufirman, mengatakan awalnya NPHD tersebut rencananya diteken pukul 09.00 Wita pagi tadi.
Baca: Update Pendaftaran CPNS Via sscasn.bkn.go.id, Cara Daftar Online, Dokumen Selain Foto Swafoto/Selfie
Baca: Pendaftaran CPNS 2019 di sscasn.bkn.go.id, Cek Formasi, Syarat, Dokumen Wajib, Cara Daftar di SSCASN
Baca: Penyebab Alfin Lestaluhu Pemain Timnas U-16 Meninggal Dunia, Korban Gempa Ambon, Idap Radang Otak
Namun hingga pukul 10.28 Wita pagi ini, NPHD tersebut belum diteken.
Sedianya NPHD tersebut diteken antara Sufirman dan Bupati Maros Hatta Rahman.
"Ada sedikit salah ketik di redaksi NPHD, yang mau diperbaiki oleh bagian keuangan, makanya diundur ke pukul 11.00 Wita," kata Sufirman, kepada tribun-maros.com.
Selain itu, Bupati Maros Hatta Rahman kata dia, juga meminta NPHD diteken pukul 11.00 Wita.
Sebelumnya, Bawaslu dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Maros telah menyepakati besaran anggaran untuk Pilkada Maros.
Anggaran yang disepakati, sebesar Rp 11,4 miliar.
Jumlah tersebut diketahui berkurang, dari anggaran yang diusulkan sebelumnya, yakni sebesar Rp 15 miliar.
Sufirman mengatakan, anggaran tersebut merupakan hasil rasionalisasi dari jumlah yang diusulkan sebelumnya.
Namun kata dia, terdapat sejumlah kesepakatan dengan TAPD, selain besaran anggaran Rp 11,4 miliar tersebut.
Seperti pengadaan mobiler sekretariat Panwascam, aula pelatihan fullday dan halfday yang akan difasilitasi oleh Pemkab Maros.
"Termasuk satu unit mobil operasional untuk Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), yang akan difasilitasi Pemkab Maros," ujarnya.