Soal PNS Pakai Cadar dan Celana Cingkrang saat Dinas, Sekda Jeneponto Sebut Masih Menunggu Regulasi
Soal PNS Pakai Cadar dan Celana Cingkrang saat Dinas, Sekda Jeneponto Sebut Masih Menunggu Regulasi
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Pro dan kontra pernyataan Menteri Agama Fachrul Razi yang melarang penggunaan celana cingkrang dan cadar bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
HIMAPBI FS UMI adakan Seminar Bulan Bahasa
Lirik Lagu Terbaru Fallin Light - GFRIEND, Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Indonesia
Apakah Ini Tanda Kacau? Sehari PT LIB Terbitkan 2 Surat Berbeda Terkait Laga Liga 1 Persebaya vs PSM
Gara-gara Salah Ketik, Penandatanganan NPHD Bawaslu Maros dan Pemkab Molor
Ternyata, Ini yang Menyulut Emosi Warga Hingga Ricuh di PN Sengkang
Soal celana cingkrang, Menteri Agama menegaskan larangan bagi PNS.
Sementara soal cadar, Menteri Agama membantah melarang pemakaian cadar di instansi pemerintah.
Menanggapi hal itu, Sekda Jeneponto Syafruddin Nurdin mengaku belum mengambil sikap.
"Sampai saat ini kita belum ada sikap untuk melarang PNS pakai celana cingkrang karena belum ada regulasi yang tegas melarang," kata Syafruddin, Jumat (1/11/2019) siang.
"Memang dalam aturan kepegawaian diatur keseragaman PNS kalau celana itu sampai kebawah melewati mata kaki tapi disisi lain regulasi ini tidak mengatur kalau cingkrang salah dalam agama juga saya kira tidak melarang ini," pungkasnya.

Ia menambahkan saat ini pihaknya masih menunggu regulasi yang mengatur pakaian ASN tersebut.
Diketahui, belum sebulan jadi Menteri di Kabinet Jokowi, Menteri Agama RI Fahrul Razi sudah jadi bahan perbincangan.
Mantan Panglima TNI ini akan dipanggil ke DPR.
Ketua Komisi VIII DPR RI yang membidangi masalah Agama, Yandri Susanto mengatakan wacana kebijakan Menteri Agama Fachrul Razi melarang pengguna cadar masuk ke instansi pemerintah dengan alasan keamanan, sangatlah dangkal.
Yandri menjelaskan, seolah-olah mereka yang bercadar dan menggunakan celana cingkrang terjangkit paham radikal.
"Jadi menurut saya terlalu dangkal, seolah kalau orang pakai cadar dan celana cingkrang itu radikal. Ini menyakitkan teman-teman yang pakaiannya seperti itu. Padahal mereka bagian dari yang tak terpisahkan sebagai WNI," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2019).
Yandri mengatakan, Komisi VIII akan memanggil guna menanyakan rencana kebijakan tersebut kepada Menteri Agama dalam rapat kerja Kamis (7/11/2019) pekan depan. (TribunJeneponto.com)
Laporan Wartawan TribunJeneponto.com @ikbalnurkarim
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: