Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

UMK 2020

UMP Sulsel 2020 Rp 3,1 Juta, Berapa UMK Makassar? Simak Penjelasan Disnaker Kota, 'Pasti Naik'

UMP Sulsel 2020 Rp 3,1 Juta, Berapa UMK Makassar? Simak Penjelasan Disnaker Kota, 'Pasti Naik'

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Mansur AM
Saldy Irawan/Tribun Timur
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengumumkan kenaikan UMP Sulsel 2020 Jumat 1 November 2019. Lalu berapa UMK Kota Makassar 2020? 

Rekomendasi penetapan kenaikan UMP tersebut mengacu pada PP Nomor 78/2015 Tentang Pengupahan. Serta menindaklanjuti surat edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dengan nomor: B-M/308/HI.01.00/X/2019.

Tanggal 15 Oktober 2019 Perihal Penyampaian data Tingkat Inflasi dan Pertumbuhan Domestik Bruto Tingkat inflasi Nasional tahun 2019 sebesar 3,32 persen dan Pertumbuhan Ekonomi Nasional tahun 2019 sebesar 5,19 persen.

Dengan demikian kenaikan UMP berdasarkan data tesebut adalah sebesar 8.51 persen.

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menyampaikan, sesuai Formula perhitungan Upah PP No. 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan yang didasarkan pada data Tingkat Inflasi Nasional dan Pertumbuhan Ekonomi Nasional Tahun 2019 adalah sebesar Rp 3.103.800.

"Jadi UMP ini berlaku efektif 1 Januari 2020," katanya.

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah bersama dewan pengupahan
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah bersama dewan pengupahan (Saldy Irawan/Tribun Timur)

Iapun meminta seluruh pengusaha mentaati keputusan tersebut.

"Semoga apa yang kita tetapkan ini dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan tenaga kerja dan juga kita berharap dapat menjaga dan meningkatkan iklim investasi di daerah kita," pungkasnya.

BREAKING NEWS: Website Resmi PT LIB Umumkan Laga Persebaya Vs PSM di Batakan Balikpapan

RESMI Pengumuman CPNS 2019 Kemenkumham di cpns.kemenkumham.go.id, 4.598 Formasi, SMA Lebih Banyak

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved