UMK 2020
UMP Sulsel 2020 Rp 3,1 Juta, Berapa UMK Makassar? Simak Penjelasan Disnaker Kota, 'Pasti Naik'
UMP Sulsel 2020 Rp 3,1 Juta, Berapa UMK Makassar? Simak Penjelasan Disnaker Kota, 'Pasti Naik'
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Mansur AM
Rekomendasi penetapan kenaikan UMP tersebut mengacu pada PP Nomor 78/2015 Tentang Pengupahan. Serta menindaklanjuti surat edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dengan nomor: B-M/308/HI.01.00/X/2019.
Tanggal 15 Oktober 2019 Perihal Penyampaian data Tingkat Inflasi dan Pertumbuhan Domestik Bruto Tingkat inflasi Nasional tahun 2019 sebesar 3,32 persen dan Pertumbuhan Ekonomi Nasional tahun 2019 sebesar 5,19 persen.
Dengan demikian kenaikan UMP berdasarkan data tesebut adalah sebesar 8.51 persen.
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menyampaikan, sesuai Formula perhitungan Upah PP No. 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan yang didasarkan pada data Tingkat Inflasi Nasional dan Pertumbuhan Ekonomi Nasional Tahun 2019 adalah sebesar Rp 3.103.800.
"Jadi UMP ini berlaku efektif 1 Januari 2020," katanya.

Iapun meminta seluruh pengusaha mentaati keputusan tersebut.
"Semoga apa yang kita tetapkan ini dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan tenaga kerja dan juga kita berharap dapat menjaga dan meningkatkan iklim investasi di daerah kita," pungkasnya.
BREAKING NEWS: Website Resmi PT LIB Umumkan Laga Persebaya Vs PSM di Batakan Balikpapan
RESMI Pengumuman CPNS 2019 Kemenkumham di cpns.kemenkumham.go.id, 4.598 Formasi, SMA Lebih Banyak
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: