Polres Luwu Timur Sudah Terima Hasil Pemeriksaan Tim Ahli Proyek Pujasera Malili, Ini Selanjutnya
Lokasi proyek di samping Lapangan Andi Nyiwi, Kelurahan Malili, Kecamatan Malili, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Imam Wahyudi
"Pendampingan tim TP4D berakhir setelah kegiatan dinyatakan PHO," katanya.
Namun setelah PHO ditemukan beberapa permasalahan, sebagai bentuk tanggung jawab moril tim TP4D masih aktif menjalin komunikasi dengan ppk, pelaksana.
Lima Pendaftar di Golkar Soppeng, Tiga Isyaratkan Ingin Paket dan Satu Penantang A Kaswadi Razak
Profil GM Botol Musik Supriyana, Berpengalaman Pimpin Restoran di Inggris dan Amerika Serikat
Kedokteran Unhas Keluarkan SK untuk Enam Dosen Asing, Ini Alasannya
"Serta beberapa ahli kontruksi guna menyelesaikan setiap permasalahan, untuk mencapai asas manfaat dari kegiatan tersebut," tuturnya.
Diberitakan, Proyek pembangunan Pujasera Malili sudah selesai.
Proyek ini mulai dilaksanakan tahun 2018 lokasinya samping Lapangan Andi Nyiwi juga berdekatan Polsek Malili.
Proyek ini menghabiskan anggaran Rp 7.8 miliar yang bersumber dari APBD 2018.
Adapun nomor kontrak proyek tertera 14 Agustus 2018 dengan masa pelaksanaan 140 hari kalender.
Adapun kontraktor pelaksana PT Kami Jaya Konstruksi dan konsultan pengawas PT Multicipta Adhirancana.
Ada 12 lapak di dalam Pujasera Malili. Satu di sisi kiri dan kanan. Lantainya Pujasera dari tegel berwarna hitam ada krem. Susunannya ada rapi dan sebagian tidak rapi.
Pada anjungan Pujasera Malili dipasangi pagar. Hanya saja, anjungan terlihat tidak rata dan (tampak miring) jika objek tersebut dilihat dari jembatan Malili. Perancah (scaffolding) juga masih terpasang.
Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Soal Dugaan Korupsi Pujasera Malili, Polres Luwu Timur Tunggu Hasil Tim Ahli
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Proses penyelidikan terus berjalan pada proyek pusat jajanan serba ada (Pujasera) di Kelurahan Malili, Kecamatan Malili, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Proyek yang menghabiskan APBD 2018 sebesar Rp 7.8 miliar diduga terjadi tindak pidana korupsi.
TRIBUNWIKI: Sinopsis dan Jadwal Film Terbaru yang Tayang di Bioskop XXI M’Tos
Jadwal Tayang Kejuaraan Dunia BWF 2019 di TVRI, 16 Wakil Indonesia Siap Rebut Gelar Juara Dunia
Paskibraka Gowa Diminta Ikut Perangi Sampah Plastik
Peluang PSM Datangkan Striker Sangat Terbuka Lebar
Kok Bisa, Pak Camat yang Cabuli Siswi SMK dengan Modus Nasi Bungkus Tidak Ditahan: Ini Alasan Polisi