Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kok Bisa, Pak Camat yang Cabuli Siswi SMK dengan Modus Nasi Bungkus Tidak Ditahan: Ini Alasan Polisi

Kok Bisa, Pak camat yang Cabuli Siswi SMK dengan Modus nasi bungkus Tidak Ditahan: Ini Alasan polisi

Editor: Hasrul
Tribunnews.com
Kok Bisa, Pak camat yang Cabuli Siswi SMK dengan Modus nasi bungkus Tidak Ditahan: Ini Alasan polisi 

Kok Bisa, Pak camat yang Cabuli Siswi SMK dengan Modus nasi bungkus Tidak Ditahan: Ini Alasan polisi

TRIBUN-TIMUR.COM - Tindakan tak senono oknum camat di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar) beberapa hari ini menjadi bahan perbincangan.

Hal tersebut lantaran Pak camat diduga mencabuli siswi SMK yang sedang mejalani praktek atau magang di kantornya.

Perbuatan oknum camat tersebut dilakukan di ruang kantor dan di ruang makan rumah dinas Pak camat.

Kasus inipun sedang ditangani pihak kepolisian, atas laporan pihak siswi SMK yang menjadi korban pencabulan.

Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Prayitno membenarkan tersangka pencabulan merupakan oknum camat di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar).

Berkut fakta-fakta terkait kasus ini :

1. Oknum camat belum ditahan

AKP Prayitno menjelaskan yang bersangkutan belum ditahan dengan sejumlah pertimbangan.

Dijelaskannya kenapa pihaknya belum melakukan penahanan, satu di antaranya tersangka cukup kooperatif saat dipanggil atau dimintai keterangan.

"Banyak yang menanyakan mengapa tersangka belum ditahan, seolah-olah ditahan itu harus dilakukan. Tapi apabila belum diperiksa maka harus diperiksa," kata Prayitno kepada awak media, Kamis (15/8/2019).

Baca: Temannya Disuruh Beli Nasi Bungkus, Camat Cabuli Sisiwi Magang di Kantor dan Rumah Dinas, Kronologi

Baca: Dapat Remisi Kemerdekaan 14 Napi Lapas Kelas II A Palopo Bebas

Baca: Prediksi Skor & Susunan Pemain Madura United vs Persija, Liga 1 2019 Siaran Langsung (Live) Indosiar

"Kenapa belum ditahan karena kami menilai tersangka kooperatif saat dipanggil atau ditelepon yang bersangkutan langsung hadir. Kemungkinan juga dari penilaian dari tim penyidik sendiri karena alasan penahanan itukan subjektif mengapa tidak ditahan karena tidak mengkhawatirkan pelaku akan lari atau menghilangkan barang bukti," tuturnya.

2. Bisa Juga Ditahan

Namun demikian, Prayitno tidak menutup kemungkinan pada tahap penyelidikan selanjutnya tersangka bisa saja ditahan.

"Tidak menutup kemungkinan besok, lusa untuk proses selanjutnya kami menahan, tetapi saat sekarang saya katakan tersangka belum ditahan," ungkapnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved