Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dilantik Lusa, Ini PR 85 Anggota DPRD Sulsel yang Baru

Berdasarkan data diperoleh tribun, ada delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), dari 17 usulan program legislasi daerah

Penulis: Hasan Basri | Editor: Imam Wahyudi
abdiwan/tribun-timur.com
Caleg terpilih DPRD Sulsel periode 2019-2024 mengikuti gladi bersih di ruang paripurna DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Minggu (22/9/2019). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Masa jabatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan periode 2014- 2019 sisa sehari lagi.

Penggantinya, 85 anggota DPRD periode 2019-2024 akan dilantik 24 September 2019 mendatang.

Dari 85 legislator terpilih itu banyak wajah baru yang menghiasi parlemen DPRD Sulsel.

Baca: Dipecat PDIP, Novianus Patanduk Tetap Ikut Gladi Pelantikan Anggota DPRD Sulsel

Berdasarkan data diperoleh tribun, ada delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), dari 17 usulan program legislasi daerah (Prolegda) 2019 yang akan menjadi pekerjaan pertama legislator baru ini. 

Dari 17 item itu, delapan diantaranya diinisiasi DPRD dan 9 inisiasi Pemerintah

Ranperda yang semnatar dalam pembahasan dibahas yakni Ranperda tentang pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan, perlindungan dan pemberdayaan peternak, bantuan hukum bagi warga miskin.

Baca: Andi Ina Kartika Sari dan Syaharuddin Alrif Pimpin DPRD Sulsel

Lalu Ranpedar tentang perubahan daerah provinsi Sulsel nomor 5 2014 tentang penyertaan modal pemda, perubahan atas peraturan daerah provinsi sulsel nomor 3 tahun 2005 tentang Garis Sempadan Jalan

Ranperda tentang pengelolaan warisan budaya provinsi Sulsel, penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat dan tentang perlindungan potensi kelautan dan perikanan.

Menurut Sekretaris Dewan DPRD Sulsel M Jabir bahwa ranperda yang belum rampung akan ditindaklanjuti pada anggota DPRD baru.

Baca: Anggota DPRD Sulsel 2014-2019 Gagal Selesaikan Ranperda Hibah Lahan Masjid Al Markas

"Nanti ada agendanya ada penyerahan buku memoar sama catatan yang sudah diputuskan pimpinan DPRD untuk diserahkan ke pimpinan DPRD baru untuk dilanjutkan semua yang belum diselesaikan dprd lama," sebutnya.

Menurut Jabir dari 17 yang ditarget untuk dibahas menjadi perda, baru empat ramperda yang dinyatakan sudah rampung.

Itupun dari empat ranpeda, tiga diantaranya Propegda yang menyebrang pada 2018. Prolegda yang diusulkan 2019 yang sudah dibahas menjadi perda yakni,
perda tentang RPJMD Pemprov Sulsel 2019 -2024.

Sementara prolegda 2018 menjadi perda yakni tentang rencana Zonasi wilayah pesisir dan pulau pulau kecil Pemprov Sulsel 2019-2039

Perda tentang pengeloaan dan pemanfaatan air tanah dan Perda tentang perlindungan dan pengeloaan kawasan ekosiste esensial kars Maros- Pangkep

Sementara prolegda yang belum dibahas sama sekali atau disentuh oleh DPRD terdapat delapan Ranperda.

Diantaranya, ranpeda tentang pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan, Perlindungan dan pemberdayaan peternak, bantuan hukum bagi warga miskin.

Baca: Sah, Ini Pimpinan Sementara DPRD Sulsel

Tentang perubahan daerah provinsi Sulsel nomor 5 2014 tentang penyertaan modal pemda, perubahan atas peraturan daerah provinsi sulsel nomor 3 tahun 2005 tentang Garis Sempadan Jalan.

Pengelolaan warisan budaya provinsi Sulsel, penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat dan perlindungan potensi kelautan dan perikanan.

Selain Ranperda, anggota PRD Sulsel baru juga dinanti persoalan hak angket DPRD Sulsel terhadap Gubernur Nurdin Abdulah dan Wakilnya Andi Sudirman Sulaiman.

Andi Ina Kartika direkomendasi menjabat sebagai DPRD Sulsel sementara.
Andi Ina Kartika direkomendasi menjabat sebagai DPRD Sulsel sementara. (hasan/tribun-timur.com)

Beberapa hari lalu, pimpinan DPRD Sulsel telah menyerahkan draf rekomendasi kepada Depatermen Dalam Negeri (Depdagri) untuk ditindaklanjuti.

DPRD saat tinggal menunggu hasil tindaklanjut Mendagri. Bilamana hasilnya ditemukan ada pelanggaran, maka bisa saja DPRD mengeluarkan hak menyatakan pendapat.

Dipecat PDIP, Novianus Patanduk Tetap Ikut Gladi Pelantikan Anggota DPRD Sulsel

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Novianus YL Patanduk mengikuti gladi bersih pelantikan anggota DPRD Sulsel periode 2019-2024, Minggu (22/9/19) pagi.

Pelantikan akan dilaksanakan Selasa (24/9/19) pagi.

Diberitakan sebelumnya, Novianus terancam takkan menikmati status sebagai anggota DPRD Sulsel karena telah dipecat oleh partainya, PDIP, beberapa pekan lalu. 

Baca: Sudah Dipecat dari Partai, Sekwan Tetap Akan Undang Novianus untuk Dilantik.

Novianus masih berjuang agar keputusan partai tersebut dibatalkan.

"Saya sangat besyukur karena masih diberikan kesempatan untuk bisa menghadiri undangan gladi bersih," kata pria asal Toraja ini usai gladi di ruang paripurna DPRD Sulsel.

"Saya berharap partai PDIP tetap memberikan saya ruang dan waktu agar bisa menjalankan amanah yang diberikan oleh rakyat kepada saya," tambah caleg terpilih Daerah Pemilihan (Dapil) II Sulsel meliputi Kecamatan Panakkukang, Manggala, Tamalate, dan Biringkanayya ini.

Baca: Sekjen PMTI Sebut Ada Kesewenangan Partai Begal Kursi Novianus YL Jelang Pelantikan DPRD Sulsel

Dia juga berharap, pimpinan partai PDIP di Sulsel maupun di DPP bisa menyikapi masalahnya sesuai aturan.

"Saya berharap ibu ketua umum (PDIP-Megawati) dan jajaran pusat untuk bisa melihat dan mempertimbangkam kembali SK pemberhentian (sebagai kader PDIP) saya," ujarnya.

Mengenai masalah dana saksi yang dipersoalkan pengurus PDIP, yang menjadi alasan pemecatannya, Novianus mengaku tidak membayar sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

Baca: Partai Minta Novianus Tak Dilantik jadi Anggota DPRD, Ini Penjelasan KPU Sulsel

"Kita di PDIP, namanya dana gotong royong, itu kami tidak membayar sesuai waktu yang telah ditentukan. Memang secara logika bahwa pembayaran dana gotong royong tidak sesuai batas waktu ditentukan," ujarnya.

Novianus baru melalukan pembayaran dana gotong royong setelah proses pemilihan.

Namun saat itu ditolak dengan alasan sudah terlambat.

"Saat itu saya fokus bagaimana dapat meraih suara. Setelah pemilihan baru saya mencoba mencari dana ke teman-teman dan ada terkumpul sedikit untuk saya berikan. Namun pada saat itu partai bilang lambat," ujarnya.

Baca: Ini Alasan PDIP Pecat Novianus Jelang Pelantikan Anggota DPRD Sulsel Terpilih

Adapun dana gotong royong yang harus dibayar, katanya, senilai Rp 20 juta.

"Inilah saya harapkan bahwa bagaimana kebijakan bisa ditinjau lagi," harapnya.

Novianus menceritakan, modalnya sangat pas-pasan mengikuti Pileg 2019. Hanya sekitar Rp 30 sampai Rp 35 juta.

Gladi pelantikan anggota DPRD Sulsel
Gladi pelantikan anggota DPRD Sulsel (Hasan Basri)

"Modal saya betul-betul hanya datang ke rumah-rumah (untuk mencari dukungan)," tuturnya.

Novianus mengatakan belum berencana melakukan perlawanan atau mengambil jalur hukum atas pemecatannya.

Dia memilih mengambil langkah persuasif dan berharap pengurus partai kembali mempertimbangkan SK pemberhentian tersebut.

"Untuk sementara tetap persuasif terhadap partai. Saya sangat yakin bahwa partai bisa melihat kondisi yang ada. Saya sudah komunikasi ke DPP. Tapi belum ada respon dan tanggapan resmi," paparnya.

Baca: Ketua Bidang Kehormatan PDIP Sulsel Benarkan Caleg Terpilih PDIP Novianus Dipecat

Ketua Bidang Kehormatan PDIP Sulsel Benarkan Caleg Terpilih PDIP Novianus Dipecat

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Ketua Bidang Kehormatan Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Sulawesi Selatan (DPD DDIP Sulsel) Andi Ansari Mangkona, memastikan Novianus YL Patanduk dipecat.

"Bukan lagi sementara berproses pemecatannya di partai, tapi memang yang bersangkutan sudah dipecat," tegas Ansari kepada Tribun, Senin (16/9/2019).

Novianus adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan (DPRD Sulsel) terpilih.

Lucinta Luna Tak Mau Lagi Datang ke Pesbukers, Fans Raffi Ahmad Ngamuk Gegara Omongannya Kayak Gini

Sosok Almarhum AGH Yunus Shamad di Mata Azhar Arsyad

VIDEO; Ratusan Anggota DPRD PKS se Sulsel Ikuti Pembekalan di Hotel Claro Makassar

Novianus YL Patanduk, dipecat jelang pelantikan, Selasa (24/9/2019) mendatang.

"Surat pemecatannya sudah keluar, sudah ada dari DPP. Sudah berproses pergantiannya di KPU Sulsel," jelas Ansari.

Novianus adalah Calon Anggota Legislatif (Caleg) Sulsel terpilih periode 2019-2024 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Novianus maju bertarung pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 lalu melalui Daerah Pemilihan (Dapil) II Sulsel.

Jadwal Pekan Perdana Liga Champions, Laga Berlangsung Live di TV

3 LINK Live Streaming TV Online RCTI Timnas U16 Indonesia vs Filipina, Tonton di HP Tanpa Buffer

RAMALAN ZODIAK CINTA Selasa 17 September 2019 Pisces Jangan Selingkuh & Gemini Percaya Pasangan

Dapil II meliputi Kecamatan Panakkukang, Manggala, Tamalate, dan Biringkanaya.

Novianus terpilih setelah mengontrol 4.305 suara.

Adapun jumlah suara partai besutan Megawati Soekarnoputri di dapil ini 21.997 suara.

Perolehan suara itu mengantar satu kadernya melenggang ke Parlemen Sulsel. Dia adalah Novianus.

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Ini Alasan PDIP Pecat Novianus Jelang Pelantikan Anggota DPRD Sulsel Terpilih

Ini Alasan PDIP Pecat Novianus Jelang Pelantikan Anggota DPRD Sulsel Terpilih

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Ketua Bidang Kehormatan Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Sulawesi Selatan (DPD DDIP Sulsel) Andi Anshari Mangkona menegaskan, pemecatan Novianus YL Patanduk sebagai kader PDIP bukan tanpa alasan, secara dadakan, dan tanpa bukti-bukti kuat.

"Semua melalui proses panjang, melalui mekanisme partai, melalui proses di dewan kehormatan sebelum surat pemecatannya keluar," tegas Anshari kepada Tribun, Senin (16/9/2019).

Sumber Tribun menyebutkan bahwa Novianus selain tidak bayar saksi di tempat pemungutan suara (TPS) pada Pileg 2019 lalu, juga melakukan gerakan tambahan-tambahan lain yang dapat merugikan serta merusak nama baik partai.

Baca: Ketua Bidang Kehormatan PDIP Sulsel Benarkan Caleg Terpilih PDIP Novianus Dipecat

Baca: Jelang Pelantikan, Caleg Terpilih PDIP Ini Dipecat, Komisioner KPU Sulsel: Kami Baru Terima Suratnya

"Bukan soal (tidak bayak saksi) itu saja de, banyak sekali, itu satu dari sekian banyak. Intinya yang bersangkutan sudah dipecat," ungkap Anshari tanpa merinci pelanggaran diduga dilakukan Novianus hingga diberhentikan sebagai kader maupun caleg terpilih DPRD Sulsel.

Diketahui, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan (DPRD Sulsel) terpilih, Novianus YL Patanduk, dipecat jelang pelantikannya pada, Selasa (24/9/2019) mendatang.

Novianus adalah anggota legislatif (aleg) Sulsel terpilih periode 2019-2024 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Novianus maju bertarung pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 lalu melalui Daerah Pemilihan (Dapil) II Sulsel.

Dapil II meliputi Kecamatan Panakkukang, Manggala, Tamalate, dan Biringkanaya. Novianus terpilih setelah mengontrol 4.305 suara.

Adapun jumlah suara partai besutan Megawati Soekarnoputri di dapil ini 21.997 suara.

Perolehan suara itu mengantar satu kadernya melenggang ke Parlemen Sulsel. Dia adalah Novianus.

Terkait hal itu, Koordinator Divisi Umum, Rumah Tangga, dan Organisasi KPU Sulsel, Muhammad Asram Jaya, Senin (16/9/2019), membenarkan bahwa pihak KPU menerima surat dari DPD PDIP Sulsel.

"Kami baru terima suratnya kemarin, sesuai prosedur kantor. Kami baru selesai rapat evaluasi, dan rapat koordinasi," kata Asram di ruang kerjanya, Kantor KPU Sulsel, Jl AP Pettarani, Makassar, Senin (16/9/2019).

"Jadi kalau soal itu (surat dari PDIP Sulsel) mungin besok baru kami bahas bersama-sama. Saya juga belum lihat suratnya," kata Asram menambahkan.

Salah satu pengurus DPD PDIP Sulsel yang enggan di sebut namanya membenarkan hal itu. Menurutnya, proses pemecatan Novianus sudah selesai di tingkat semua tingkatannya.

"Benar yang bersangkutan sudah dipecat. Betul sudah berproses di KPU Sulsel," tegas sumber Tribun yang enggan ditulis namanya.

Ketua Bidang Kehormatan PDIP Sulsel Benarkan Caleg Terpilih PDIP Novianus Dipecat

Ketua Bidang Kehormatan Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Sulawesi Selatan (DPD DDIP Sulsel) Andi Ansari Mangkona, memastikan Novianus YL Patanduk dipecat.

"Bukan lagi sementara berproses pemecatannya di partai, tapi memang yang bersangkutan sudah dipecat," tegas Ansari kepada Tribun, Senin (16/9/2019).

Novianus adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan (DPRD Sulsel) terpilih.

Lucinta Luna Tak Mau Lagi Datang ke Pesbukers, Fans Raffi Ahmad Ngamuk Gegara Omongannya Kayak Gini

Sosok Almarhum AGH Yunus Shamad di Mata Azhar Arsyad

VIDEO; Ratusan Anggota DPRD PKS se Sulsel Ikuti Pembekalan di Hotel Claro Makassar

Novianus YL Patanduk, dipecat jelang pelantikan, Selasa (24/9/2019) mendatang.

"Surat pemecatannya sudah keluar, sudah ada dari DPP. Sudah berproses pergantiannya di KPU Sulsel," jelas Ansari.

Novianus adalah Calon Anggota Legislatif (Caleg) Sulsel terpilih periode 2019-2024 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Novianus maju bertarung pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 lalu melalui Daerah Pemilihan (Dapil) II Sulsel.

Jadwal Pekan Perdana Liga Champions, Laga Berlangsung Live di TV

3 LINK Live Streaming TV Online RCTI Timnas U16 Indonesia vs Filipina, Tonton di HP Tanpa Buffer

RAMALAN ZODIAK CINTA Selasa 17 September 2019 Pisces Jangan Selingkuh & Gemini Percaya Pasangan

Dapil II meliputi Kecamatan Panakkukang, Manggala, Tamalate, dan Biringkanaya.

Novianus terpilih setelah mengontrol 4.305 suara.

Adapun jumlah suara partai besutan Megawati Soekarnoputri di dapil ini 21.997 suara.

Perolehan suara itu mengantar satu kadernya melenggang ke Parlemen Sulsel. Dia adalah Novianus.

Komisioner KPU Sulsel: Kami Baru Terima Suratnya

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan (DPRD Sulsel) terpilih, Novianus YL Patanduk, dipecat jelang pelantikan, Selasa (24/9/2019) mendatang.

Novianus adalah anggota legislatif (aleg) Sulsel terpilih periode 2019-2024 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Novianus maju bertarung pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 lalu melalui Daerah Pemilihan (Dapil) II Sulsel.

Baca: Darmawangsyah Muin Klaim Sevisi dengan PDIP Gowa

Dapil II meliputi Kecamatan Panakkukang, Manggala, Tamalate, dan Biringkanaya. Novianus terpilih setelah mengontrol 4.305 suara.

Adapun jumlah suara partai besutan Megawati Soekarnoputri di dapil ini 21.997 suara.

Perolehan suara itu mengantar satu kadernya melenggang ke Parlemen Sulsel. Dia adalah Novianus.

Terkait hal itu, Koordinator Divisi Umum, Rumah Tangga, dan Organisasi KPU Sulsel, Muhammad Asram Jaya, Senin (16/9/2019), membenarkan bahwa pihak KPU menerima surat dari DPD PDIP Sulsel.

"Kami baru terima suratnya kemarin, sesuai prosedur kantor. Kami baru selesai rapat evaluasi, dan rapat koordinasi," kata Asram di ruang kerjanya, Kantor KPU Sulsel, Jl AP Pettarani, Makassar, Senin (16/9/2019).

"Jadi kalau soal itu (surat dari PDIP Sulsel) mungin besok baru kami bahas bersama-sama. Saya juga belum lihat suratnya," kata Asram menambahkan.

Salah satu pengurus DPD PDIP Sulsel yang enggan disebut namanya membenarkan hal itu. Menurutnya, proses pemecatan Novianus sudah selesai di tingkat semua tingkatannya.

"Benar yang bersangkutan sudah dipecat. Betul sudah berproses di KPU Sulsel," tegas sumber Tribun yang enggan ditulis namanya.

Sumber di KPU Sulsel menyebutkan bahwa Novianus selain tidak bayar saksi di tempat pemungutan suara juga banyak melakukan gerakan tambahan.

Laporan Wartawan tribuntimur.com / Abdul Azis Alimuddin

Baca: BREAKING NEWS: Tersangka Pungli, Camat Simbang Maros Muhammad Hatta Diganti

Baca: Siap-siap Penerimaan CPNS 2019 Dibuka Oktober: Lengkap Syarat, Cara Pendaftaran & Besar Gaji Terbaru

Baca: Hasil & Update Klasemen Liga 1 2019 Pekan 18 - Persija Minus 3 dari Persib, PSM Imbang, Arema FC?

Baca: Siang Ini Mamasa Cerah Berawan, Suhu Udara Hingga 30 Derajat Celsius

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Baca: Fakta-fakta Siswa SMA Bunuh Begal Karena Lindungi Pacar Terancam 7 Tahun Penjara, Ini Kata Polisi

Baca: Jadwal Liga Champions 2019-2020 - Ada Big Match Napoli vs Liverpool, Barca Tanpa Messi?

Baca: 7 Fakta Sosok Chrisye di Google Doodle yang Tak Banyak Diketahui, Termasuk Agama Sebelum Meninggal

Baca: Iming-iming Investasi Emas, Dokter dan Pengusaha Muda Makassar Ngaku Rugi Ratusan Juta, Kronologis

Baca: WASPADA Aliran Sesat Tarekat Tajul Al Khalwatiyah di Gowa, Ini 21 Alasan MUI Larang Penyebarannya

Baca: Gara-gara BPJS Kesehatan, Besok Mahasiswa Makassar Tutup Jalan Depan Kantor Gubernur Sulsel

Baca: Setelah PDIP, Sutinah Suhardi Lamar PAN untuk Pilkada Mamuju 2020

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved