Partai Minta Novianus Tak Dilantik jadi Anggota DPRD, Ini Penjelasan KPU Sulsel
Novianus diketahui dipecat sebagai kader partai besutan Megawati Soekarno Putri karena diduga melalukan pelanggaran yang merusak nama baik Partai PDIP
Penulis: Hasan Basri | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan belum memutuskan permohonan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sulsel.
Permohonan pengurus PDIP terkait pembatalan pelantikan Novianus YL sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih 24 September 2019 mendatang.
Novianus diketahui dipecat sebagai kader partai besutan Megawati Soekarno Putri karena, diduga melalukan pelanggaran yang merusak nama baik Partai PDIP.
VIDEO: Tinjau Kebakaran TPA Tamangapa Makassar, Ini Solusi dari CEO PSM Munafri Arifuddin
Prof Rokhmin Dahuri Bahas Tantangan Kampus di Era Industri Saat Kuliah Umum di UNM, Begini Jelasnya?
Ayu Ting Ting Rekan Ruben Ngamuk Nama Enji Disebut, Langsung Berdiri, Marah & Nunjuk-nunjuk Wendy
"Kami masih mempelajari dulu subtansinya," kata Komisioner KPU Sulawesi Selatan Asram Jaya kepada Tribun,Rabu (18/09/2019).
Asram mengaku sudah menerima surat dari pengurus PDIP. Surat itu berupa
pergantian Novianus dan penetapan anggota DPRD yang baru sebagai pengganti Novianus.
Ditanya apakah Novianus tetap akan dilantik pada 24 September bersama 84 anggota DPRD terpilih atau ditunda, Asram belum bisa memastikan.
"Saya belum bisa pastikan Karena kami masih pelajari dulu subtansinya," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Bidang Kehormatan DPD DDIP Sulsel Andi Anshari Mangkona menegaskan, pemecatan Novianus YL Patanduk sebagai kader PDIP bukan tanpa alasan, secara dadakan, dan tanpa bukti-bukti kuat.
"Semua melalui proses panjang, melalui mekanisme partai, melalui proses di dewan kehormatan sebelum surat pemecatannya keluar," tegas Anshari kepada Tribun, Senin (16/9/2019).
Sumber Tribun menyebutkan bahwa Novianus selain tidak bayar saksi di tempat pemungutan suara (TPS) pada Pileg 2019 lalu.
Juga melakukan gerakan tambahan-tambahan lain yang dapat merugikan serta merusak nama baik partai.
VIDEO: Tinjau Kebakaran TPA Tamangapa Makassar, Ini Solusi dari CEO PSM Munafri Arifuddin
Prof Rokhmin Dahuri Bahas Tantangan Kampus di Era Industri Saat Kuliah Umum di UNM, Begini Jelasnya?
Ayu Ting Ting Rekan Ruben Ngamuk Nama Enji Disebut, Langsung Berdiri, Marah & Nunjuk-nunjuk Wendy
Bukan soal (tidak bayak saksi) itu saja de, banyak sekali, itu satu dari sekian banyak. Intinya yang bersangkutan sudah dipecat," ungkap Anshari tanpa merinci pelanggaran diduga dilakukan Novianus hingga diberhentikan sebagai kader maupun caleg terpilih DPRD Sulsel.
Diketahui, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan (DPRD Sulsel) terpilih, Novianus YL Patanduk, dipecat jelang pelantikannya pada, Selasa (24/9/2019) mendatang.
Novianus adalah anggota legislatif (aleg) Sulsel terpilih periode 2019-2024 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Novianus maju bertarung pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 lalu melalui Daerah Pemilihan (Dapil) II Sulsel.