Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jelang Pelantikan, Caleg Terpilih PDIP Ini Dipecat, Komisioner KPU Sulsel: Kami Baru Terima Suratnya

Jelang Pelantikan, Caleg Terpilih PDIP Sulsel Ini Dipecat, Komisioner KPU Sulsel: Kami Baru Terima Suratnya

Penulis: Abdul Azis | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/ABDUL AZIS
Koordinator Divisi Umum, Rumah Tangga, dan Organisasi KPU Sulsel, Muhammad Asram Jaya 

Jelang Pelantikan, Caleg Terpilih PDIP Sulsel Ini Dipecat, Komisioner KPU Sulsel: Kami Baru Terima Suratnya

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan (DPRD Sulsel) terpilih, Novianus YL Patanduk, dipecat jelang pelantikan, Selasa (24/9/2019) mendatang.

Novianus adalah anggota legislatif (aleg) Sulsel terpilih periode 2019-2024 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Novianus maju bertarung pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 lalu melalui Daerah Pemilihan (Dapil) II Sulsel.

Baca: Darmawangsyah Muin Klaim Sevisi dengan PDIP Gowa

Dapil II meliputi Kecamatan Panakkukang, Manggala, Tamalate, dan Biringkanaya. Novianus terpilih setelah mengontrol 4.305 suara.

Adapun jumlah suara partai besutan Megawati Soekarnoputri di dapil ini 21.997 suara.

Perolehan suara itu mengantar satu kadernya melenggang ke Parlemen Sulsel. Dia adalah Novianus.

Terkait hal itu, Koordinator Divisi Umum, Rumah Tangga, dan Organisasi KPU Sulsel, Muhammad Asram Jaya, Senin (16/9/2019), membenarkan bahwa pihak KPU menerima surat dari DPD PDIP Sulsel.

"Kami baru terima suratnya kemarin, sesuai prosedur kantor. Kami baru selesai rapat evaluasi, dan rapat koordinasi," kata Asram di ruang kerjanya, Kantor KPU Sulsel, Jl AP Pettarani, Makassar, Senin (16/9/2019).

"Jadi kalau soal itu (surat dari PDIP Sulsel) mungin besok baru kami bahas bersama-sama. Saya juga belum lihat suratnya," kata Asram menambahkan.

Salah satu pengurus DPD PDIP Sulsel yang enggan disebut namanya membenarkan hal itu. Menurutnya, proses pemecatan Novianus sudah selesai di tingkat semua tingkatannya.

"Benar yang bersangkutan sudah dipecat. Betul sudah berproses di KPU Sulsel," tegas sumber Tribun yang enggan ditulis namanya.

Sumber di KPU Sulsel menyebutkan bahwa Novianus selain tidak bayar saksi di tempat pemungutan suara juga banyak melakukan gerakan tambahan.

Laporan Wartawan tribuntimur.com / Abdul Azis Alimuddin

Baca: BREAKING NEWS: Tersangka Pungli, Camat Simbang Maros Muhammad Hatta Diganti

Baca: Siap-siap Penerimaan CPNS 2019 Dibuka Oktober: Lengkap Syarat, Cara Pendaftaran & Besar Gaji Terbaru

Baca: Hasil & Update Klasemen Liga 1 2019 Pekan 18 - Persija Minus 3 dari Persib, PSM Imbang, Arema FC?

Baca: Siang Ini Mamasa Cerah Berawan, Suhu Udara Hingga 30 Derajat Celsius

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved